Atas putusan tersebut, Gubernur Wayan Koster dalam beberapa hari yang lalu juga mengeluarkan pendapatnya dengan memberikan nada sangat menghormati dan mendukung terbitnya Keputusan Bersama tersebut dalam mewujudkan tatanan kehidupan Krama Hindu di Bali yang rukun, damai, dan tertib yang telah terbangun dan mengakar selama berabad-abad berdasarkan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali. Sedangkan Menteri Agama, Fachrul Razi diakhir sambutannya juga mengajak seluruh umat beragama untuk saling menghormati, memiliki sikap toleransi, dan saling bergotong royong untuk kebaikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. mas/ama
Buku Pelajaran Agama Hindu Memuat Ajaran Sampradaya Segera Direvisi
RELATED ARTICLES






