Politik dan Sosial Budaya

DPRD Tabanan Dorong Peran Adat, Optimalisasi Program Semara Ratih


Tabanan, PancarPOS | Program Semara Ratih, yang bertujuan membantu pasangan menikah melalui konseling pranikah guna menekan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga muda, kembali menjadi sorotan Komisi I DPRD Tabanan. Pasalnya, program ini dinilai belum berjalan optimal, dengan cakupan yang masih di bawah 80 persen dari total pernikahan yang terjadi di Tabanan.

Dalam kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan, Komisi I menyoroti minimnya partisipasi pasangan pengantin dalam program ini. Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menegaskan perlunya evaluasi terkait rendahnya angka kepesertaan.

“Apakah Program Semara Ratih kurang sosialisasi atau ada persyaratan yang sulit dipenuhi masyarakat? Ini perlu dikaji lebih dalam agar program ini benar-benar memberikan dampak maksimal,” ujarnya usai pertemuan.

Menurut Omardani, efektivitas Semara Ratih dapat meningkat jika menggandeng Bendesa Adat, bukan hanya perangkat desa (Perbekel). Mengingat adat memiliki peran krusial dalam prosesi pernikahan di Bali, keterlibatan mereka diyakini akan memperkuat sosialisasi program dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Jika Semara Ratih bisa melibatkan adat secara lebih luas, sosialisasi dan kepatuhan masyarakat terhadap program ini tentu bisa meningkat. Ini yang harus digenjot,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Tabanan meminta agar sosialisasi program lebih masif, dengan melibatkan tenaga kesehatan dan tokoh adat. Selain itu, Semara Ratih juga diharapkan dapat berjalan selaras dengan kebijakan administrasi kependudukan lainnya, seperti penerbitan akta perkawinan dan akta kelahiran, demi menjamin hak-hak anak yang lahir dari pernikahan sah.

“Kalau program ini bisa diterapkan dengan baik, anak yang lahir akan lebih terjamin hak-haknya, baik dari sisi legalitas maupun kesehatan,” tambahnya.

Kepala Disdukcapil Tabanan, IGA Rai Dwipayana, mengakui bahwa Semara Ratih telah mendapat penghargaan nasional. Namun, dalam praktiknya, masih banyak pasangan yang enggan mengikuti konseling pranikah dan memilih menikah tanpa mengurus akta perkawinan.

“Tidak semua pasangan pengantin siap mengikuti konseling pranikah, dan masih ada yang memilih menikah tanpa mengurus akta perkawinan. Ini yang menjadi kendala,” jelasnya. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi ke desa-desa adat agar program unggulan ini semakin efektif dan diterima oleh masyarakat luas.

Dengan dorongan dari DPRD Tabanan serta sinergi yang lebih kuat dengan tokoh adat dan tenaga kesehatan, diharapkan Program Semara Ratih dapat berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga muda di Kabupaten Tabanan. mas/ama/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button