Petani Buah Naga di Buleleng Butuh Sertifikat Organik dan Packing House Standar Ekspor

Buleleng, PancarPOS | Terkait target ekspor buah naga ke negara Tiongkok (China), Direktorat Jenderal Hortikultura telah menurunkan Tim Ahli Karantina Pemerintah Tiongkok (GACC/General Administration of Customs Peaples Republic of China). Tim ahli dari negeri Tirai Bambu ini, bekerja sama dengan Tim Karantina Wilayah Bali yang didampingi Dinas Pertanian dan ketahahan Pangan Provinsi maupun Kabupaten Buleleng melaksanakan kunjungan lapangan (on site visit).

Kunjungan ketiga kalinya ini untuk memverifikasi terhadap penanganan sistem budidaya maupun penanganan di bidang OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) serta penanganan pasca panen terutama pada packing house pada tanaman buah naga dari kelompok tani Naga Gunung Sari di desa Bulian, Kubutambahan, Buleleng, Senin (20/1/2020). Lahan seluas 11 Ha dengan populasi tanaman buah naga sebanyak 1400 rumpun ini bisa menghasilkan total produksi buah naga pada tahun 2019 sebanyak 388.043 Kg.
Baca | Jelang Galungan, Petani Cabai Harap Harga Jual Naik
Bahkan seperti dikatakan Ketua Kelompok Tani Naga Gunung Sari, I Wayan Kantra pernah melaksanakan eksport buah naga segar ke Hongkong dan ke Jerman dalam bentuk olahan buah kering (buah Dehidrat). Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahahan Pangan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnu Adhana, M.Si., menegaskan sebagai persyaratan eksport produk pertanian. “Khususnya buah naga harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Registrasi Kebun dan Sertifikat Organik dari Lembaga sertifikasi Eropa (IMO) serta Registrasi Packing House,” ungkapnya.

Saat didampingi Penyuluh Pertanian Madya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ir. I Putu Karyana, M.MA, ditegaskan keberadaan pupolasi tanaman buah naga di Kabupaten Buleleng seluas 29 Ha yang berlokasi di dua Kecamatan Buleleng (Kubutambahan dan Seririt), sedangkan kebun yang telah teregistrasi sebanyak lima Kebun. Di sisi lain, Tim Ahli Karantina Tiongkok (GACC) dibawah pimpinan Mr. Mu Yongming menyampaikan beberapa hal dari hasil closing meeting di Kantor Balai Karantina wilayah Bali.
Baca | Hasil Mediasi Gagal, PT CIPL Bongkar Skandal Oknum Karyawan Perusda Bali
Disebutkan, diantaranya dalam kunjungan lapangan hanya ditemukan beberapa OPT, seperti semut dan bebalang. Terutama OPT semut diharapkan dalam penanganan, agar tidak menjadi kendala dalam pengiriman, maka perlu adanya penanganan OPT lebih serius di saat kegiatan budidaya serta dalam penanganan di packing housenya. Selain itu tim memberikan penilaian bahwa keberadaan buah naga kelompok tani Naga Gunung Sari lebih baik dibandingkan dengan buah naga di luar Bali (Banyuwangi) termasuk buah naga yang diproduksi di Tiongkok.

“Keunggulannya, diantaranya dari segi rasa lebih manis, ukuran buah lebih besar dan penampilan buah dari segi warna buah lebih menarik,” katanya. Demikian juga Tim Karantina Tiongkok mengharapkan pemerintah Indonesia, agar dapat terlaksananya eksport buah naga ke Tiongkok perlu dilengkapi dengan packing House yang memenuhi standart eksport. tim/jmg