Denpasar, PancarPOS | Ketua Pengurus Wilayah Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA PP BALI) Provinsi Bali, Cokorda Krisna Yudha juga ikut merespon dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang berinisial U.K. terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman. Ia juga mendesak pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera menindak tegas pelaku.
“NKRI adalah negara hukum, dan hukum harus kita hormati sebagai panglima. Namun, penganiayaan terhadap Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Bapak Arif Rahman adalah sebagai tindakan premanisme. Apapun alasannya, kekerasan tidak dapat dibenarkan,” tegas CKY (Ketua Sapma PP Bali), saat dihubungi di Denpasar, Rabu (18/9/2024).
Kami (Pengurus Wilayah Sapma Pemuda Pancasila Bami), juga mendorong agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan memberikan hukuman setimpal bagi para oknum pelaku. “Kami berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama bagi mereka yang berani melakukan kekerasan,” ujarnya, seraya menegaskan.
Ia menyatakan bahwa tindakan oknum tersebut telah melukai perasaan seluruh anggota Sapma Pemuda Pancasila, termasuk yang ada di wilayah Provinsi Bali. “Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Apalagi sudah ada data rekaman kejadian yang banyak beredar, dan seluruh pengurus serta anggota SAPMA Pemuda Pancasila tidak terima salah satu pimpinan kami diperlakukan secara tidak pantas,” tegasnya.
Dia menilai bahwa kekerasan yang dilakukan tersebut telah mencederai perasaan seluruh anggota Sapma Pemuda Pancasila di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ia mendesak pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada pembenaran untuk kekerasan dalam bentuk apapun,” tutupnya.
Merdeka! Pancasila Abadi! Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang! teriaknya di akhir pernyataannya. tim/ama/kel






