Ditemukan 41 Ribu KTP “Siluman” di Badung, Wayan Luwir Dukung Fraksi PDIP Desak Disdukcapil Berkoordinasi ke Kemendagri

Badung, PancarPOS | Kabar mencengangkan menjelang Pilkada serentak secara nasional yang pertama kalinya akan berlangsung pada tahun 2024 sangat mengejutkan kalangan DPRD Badung. Pasalnya, ada kabar yang menyebutkan ada temuan sekitar 41 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) siluman” alias tidak ditemukan secara faktual berada di Badung. Terkait hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, pada Minggu (17/4/2022) dengan tegas meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung segera menindaklanjuti temuan dengan berkoordinasi ke Kemendagri.

Terkait desakan tersebut, Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Luwir Wiana, S.Sos., menyatakan mendukung penuh sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung meminta Disdukcapil Kabupaten Badung berkoordinasi ke Kemendagri untuk menindak lanjuti terkait dengan temuan sekitar 41 ribu penduduk di Bumi Keris yang memiliki KTP Badung disinyalir tidak ada tinggal di Badung. “Saya mendukung apa yang disampaikan Ketua Fraksi PDIP dalam hal 41 ribu penduduk Badung tidak di temukan. Saya sebagai Anggota Fraksi PDIP mendorong segera Dukcapil koordinasi Kemendagri apa yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP. Saya sependapat,” katanya kepada PancarPOS.com, Minggu malam (17/4/2022)

Politisi kawakan asal Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung itu, menyebutkan persoalan ini sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan DPRD Badung. Oleh karena itu, sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan juga ikut mengkhawatirkan dampak dari legitimasi, saat Pilkada Badung tahun 2024 mendatang, karena data pemilih diduga sudah bermasalah. Apalagi temuan 41 ribu KTP siluman ini, sangat rawan akan terjadi kecurangan jika tetap dibiarkan. Selain itu, dari sisi anggaran keuangan daerah juga bisa menjadi pertanyaan jika penggunaan anggaran dari APBD Badung tidak tetap sasaran terhadap masyarakat yang benar-benar tinggal di Badung yang sangat banyak memberikan program yang pro rakyat dan menyentuh langsung masyarakat Badung.

“Kami mendukung Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Badung meminta Dukcapil Badung melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap jumlah penduduk di Kabupaten Badung ke pihak Kemendagri. Karena menurut kami dari Fraksi PDI Perjuangan yang perlu kita pikirkan tentang perkembangan penduduk Badung ini sangat tinggi. Karena itu, tentu ada ada perbedaan jumlah penduduk karena tidak ketemu orangnya, atau tidak ketemu alamatnya,” imbuhnya. Sebelumnya, Anom Gumanti meminta Disdukcapil memindaklanjuti segera perbedaan data 41 ribu KTP ini dengan turun bersama, karena secara faktual beberapa penduduk Badung ber-KTP Badung tidak ditemukan.

Anom Gumanti memandang jika memang ada ketimpangan seperti apa yang ditemukan oleh KPU dan Disdukcapil, mestinya harus ada proses dan mekanisme yang harus dilakukan oleh Disdukcapil. “Kami sarankan agar Disdukcapil melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri, karena di situ sebagai lembaga pemutus mengenai jumlah penduduk. Kalau nanti Depdagri telah memutuskan 41.000 data ini dicoret atau dibiarkan begitu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat tunduk dan hormat dengan aturan yang ada,” tutupnya. Sayangnya saat dihubungi terpisah, Kadisdukcapil Badung, A.A. Ngurah Arimbawa hingga Minggu (17/4/2022) pukul 20.59 WITA belum bisa dikonfirmasi bagaimana upaya dan tindakan Disdukcapil Badung untuk penyelarasan temuan 41 ribu penduduk diduga tidak ada di Badung itu. nantama/tim/ksm