Internasional

Gubernur Koster Gaet BIFFA, PwC dan Transport for London, Bali Disiapkan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah dan Transportasi Hijau Dunia


London, PancarPOS | Di sela kehadirannya pada London Climate Action Week 2026, Gubernur Bali Wayan Koster memanfaatkan momentum untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang pengelolaan sampah, investasi, transportasi ramah lingkungan, hingga pembangunan berkelanjutan. Dalam rangkaian agenda selama 21–22 Juni 2026 di London, Gubernur Koster melakukan sejumlah pertemuan strategis dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, perusahaan pengelolaan limbah terbesar di Inggris BIFFA, PricewaterhouseCoopers (PwC), dan Transport for London.

Setibanya di London pada 21 Juni 2026, Gubernur Koster bersama rombongan langsung melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia. Kedatangan Gubernur Bali diterima langsung oleh Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster dan Duta Besar Desra Percaya membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang dapat dikembangkan antara Bali dengan Inggris, terutama di bidang investasi, pendidikan, pariwisata, serta pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali.

Keesokan harinya, Senin (22/6/2026) pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, Gubernur Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan kerja ke BIFFA, perusahaan pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup meninjau langsung fasilitas pemilahan sampah modern yang memanfaatkan teknologi mesin canggih untuk memilah sampah nonorganik yang berasal dari rumah tangga maupun industri.

Dari penjelasan manajemen BIFFA diketahui bahwa sampah plastik hasil pemilahan dijual kepada pihak ketiga sebagai bahan baku industri, sedangkan berbagai jenis kemasan lainnya didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Usai peninjauan lapangan, Gubernur Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup menggelar rapat dengan jajaran manajemen BIFFA dan PACK UK (Packaging Producer Responsibility Organisation) untuk membahas penerapan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), yakni tanggung jawab tambahan produsen terhadap sampah kemasan yang dihasilkan produknya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster mengungkapkan Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya telah menyiapkan kajian awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Extended Producer Responsibility.

“Kami telah menyiapkan kajian awal untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah mengenai tanggung jawab tambahan produsen atau Extended Producer Responsibility. Namun, penyelesaiannya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Koster.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dalam rapat tersebut memastikan bahwa Rancangan Peraturan Presiden mengenai EPR segera diselesaikan pemerintah pusat.

“Bali akan dijadikan daerah percontohan dalam penerapan kebijakan Extended Producer Responsibility,” tegas Menteri Lingkungan Hidup.

Menanggapi hal itu, Gubernur Koster menegaskan kesiapan Bali menjadi daerah pertama yang menerapkan kebijakan tersebut.

“Begitu Peraturan Presiden diterbitkan, kami segera memfinalisasi dan memproses Peraturan Daerah tentang EPR. Bali siap menjadi percontohan nasional dalam penerapan Extended Producer Responsibility,” tegasnya.

Pada hari yang sama pukul 14.00–16.00 waktu setempat, Gubernur Koster melanjutkan agenda dengan menggelar pertemuan bersama PricewaterhouseCoopers (PwC) dan Transport for London.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan berbagai inisiatif pembangunan di Bali yang mendapat dukungan melalui Future Cities Infrastructure Programme (FCIP), sekaligus menyelaraskan prioritas strategis dan menjajaki keberlanjutan dukungan teknis pada masa mendatang.

Selain itu, pertemuan dimanfaatkan untuk mempelajari pengalaman London dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, modern, efisien, dan berkelanjutan.

Diskusi juga mengupas berbagai model tata kelola transportasi, mekanisme pembiayaan, hingga pengembangan sistem mobilitas perkotaan yang mampu mengurangi emisi karbon.

Dalam paparannya, Gubernur Koster menjelaskan berbagai kebijakan yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Menurut Koster, kedua regulasi tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun sistem transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Pulau Dewata.

“Kebijakan energi bersih dan kendaraan listrik merupakan implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster juga mengajak PwC untuk bekerja sama merancang sistem transportasi hijau yang terintegrasi di kawasan Sarbagita, meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Menurutnya, kawasan metropolitan Sarbagita membutuhkan sistem transportasi modern yang terintegrasi, rendah emisi, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Bali.

Rangkaian pertemuan strategis di London tersebut memperlihatkan keseriusan Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dalam membangun jejaring internasional untuk mempercepat transformasi Bali menuju daerah yang bersih, hijau, rendah karbon, dan berkelanjutan. mas/ama/*


Back to top button