Politik dan Sosial Budaya

Garis Segel Satpol PP Hanya Dianggap Gertak Sambal, Dewan Minta Panggil Pemilik Hotel Mewah di Canggu


Badung, PancarPOS | Anggota DPRD Badung, i Wayan Puspanegara, menilai bahwa pemasangan garis segel oleh Satpol PP Badung untuk menghentikan pembangunan proyek hotel mewah di kawasan Canggu hanya dianggap sebagai gertak sambal oleh pekerja proyek. Puspanegara menekankan bahwa tindakan yang lebih konkret harus diambil untuk memastikan pengusaha atau pihak yang terlibat dalam proyek tersebut bertanggung jawab.

Pekerja proyek pembangunan hotel atau vila mewah di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung tetap membandel. (foto: ist)

Menurut Puspanegara, sebaiknya pihak DPRD Badung memanggil langsung owner atau manajemen proyek untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas komitmen yang pernah disepakati saat proyek tersebut sempat dihentikan. “Jika owner atau manajemen proyek tidak komit, saya tegaskan kepada DPMPTS agar tidak memproses PBG atau SLF-nya,” ujar Puspanegara kepada PancarPOS, pada Jumat (17/1/2025).

Lebih lanjut, Puspanegara menyatakan bahwa komitmen pengusaha dan kontraktor dalam membangun di Bali, khususnya di Badung, harus terwujud secara konkret. “Jika investasi yang masuk hanya mereduksi estetika dan kearifan lokal Bali, maka sebaiknya proyek tersebut ditolak,” tambahnya.

Proyek pembangunan villa dan hotel di Jalan Raya Batu Bolong, Pipitan, Canggu, Badung, mendapat sorotan keras dari DPRD Badung. (foto: mas)

Pernyataan Puspanegara muncul setelah proyek pembangunan hotel mewah di Canggu terus berlanjut meskipun sudah ada rekomendasi dari DPRD Badung untuk menghentikannya. Sebelumnya, Satpol PP Badung telah memasang garis segel untuk menghentikan aktivitas pembangunan tersebut, namun proyek tersebut tetap berjalan dengan pekerja yang melanjutkan pekerjaan seperti biasa.

Rekomendasi DPRD Badung untuk menghentikan sementara pembangunan ini dilatarbelakangi oleh keluhan warga terkait penutupan saluran irigasi yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Meski demikian, pihak berwenang diharapkan dapat menegakkan aturan dengan lebih tegas agar proyek-proyek serupa tidak merugikan masyarakat dan merusak kearifan lokal Bali. ama/ksm/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button