Dugaan Pelanggaran di Pantai Lembeng, Warga Desak Aparat Bertindak

Gianyar, PancarPOS | Kondisi lingkungan di Pantai Lembeng, Gianyar, kini menjadi sorotan setelah sejumlah warga dan pengunjung melaporkan adanya pelanggaran yang merusak kawasan hijau serta terganggunya kenyamanan dengan bau tidak sedap yang diduga berasal dari kencing kuda. Keluhan tersebut datang dari pengunjung yang melakukan aktivitas olahraga, seperti jogging, di sepanjang kawasan pantai.
Bau yang cukup menyengat ini sangat mengganggu warga sekitar, terlebih bagi mereka yang terbiasa melakukan aktivitas fisik di pagi hari. “Setiap kali saya jogging di pantai, bau kencing kuda itu langsung tercium. Rasanya sangat mengganggu, apalagi udara pagi yang seharusnya segar, malah tercemar. Ini sangat tidak nyaman,” ujar Mayun Carma, salah satu warga setempat yang kerap berolahraga di pantai tersebut, pada Minggu (16/2/2025).

Mayun menambahkan bahwa selain masalah bau, kawasan hijau yang ada di sekitar pantai juga semakin tercemar. “Sebagai warga, kami merasa sangat kecewa melihat kawasan hijau yang seharusnya dijaga, kini penuh dengan sampah dan ada aktivitas yang merusak lingkungan. Kami harap aparat tidak hanya diam dan segera menindak tegas pihak-pihak yang melanggar,” ujarnya dengan nada kesal.
Pantai Lembeng, yang dulunya terkenal sebagai salah satu destinasi wisata yang asri, kini mulai dirasakan kurang nyaman. Beberapa turis asing (bule) yang mengunjungi pantai ini juga mengungkapkan keluhan serupa. Salah satunya, Sarah, seorang wisatawan asal Eropa, mengatakan bahwa bau kencing kuda sangat mengganggu pengalaman liburannya. “Kami datang ke pantai untuk menikmati udara segar dan pemandangan yang indah. Namun, bau yang tidak sedap ini membuat kami merasa tidak nyaman. Kami berharap pihak berwenang segera menertibkan situasi ini agar pengunjung bisa menikmati suasana pantai dengan tenang,” katanya.
Selain bau yang mengganggu, warga juga mengeluhkan maraknya aktivitas yang tidak sesuai dengan peraturan di kawasan hijau Pantai Biung. Banyak kegiatan yang merusak keindahan pantai dan merugikan lingkungan, seperti penanaman tenda dan usaha lain yang tidak mematuhi aturan zonasi kawasan. Hal ini dikhawatirkan akan semakin merusak ekosistem pantai yang sebelumnya sudah cukup dijaga kelestariannya.

Sementara itu, masyarakat setempat berharap agar aparat keamanan dan dinas terkait segera bertindak untuk menertibkan kondisi tersebut. “Kami minta pihak berwenang tidak hanya tidur dan menunggu laporan, tetapi harus turun tangan langsung untuk menjaga kelestarian lingkungan pantai ini. Semua pihak harus menjaga kebersihan dan ketertiban agar Pantai Lembeng tetap menjadi tempat yang nyaman bagi warga dan wisatawan,” ungkap Mayun Carma.
Kawasan Pantai Lembeng selama ini memang menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Namun, dengan adanya masalah bau yang mengganggu, serta pencemaran lingkungan yang semakin meningkat, banyak pihak merasa khawatir jika hal ini dibiarkan akan berdampak buruk pada daya tarik wisata tersebut.
Beberapa pengunjung bahkan mengusulkan agar dilakukan penertiban terhadap pemilik usaha yang tidak mematuhi aturan, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas yang bisa merusak keindahan alam sekitar. Selain itu, mereka juga mendesak agar pihak berwenang memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan pantai agar tetap bersih dan nyaman untuk semua orang.

Di sisi lain, aparat setempat yang menerima laporan ini diharapkan segera turun ke lapangan untuk memeriksa situasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Tidak hanya itu, koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP juga sangat diharapkan untuk memastikan bahwa kawasan Pantai Lembeng bisa kembali bersih, asri, dan ramah lingkungan.
Dengan harapan agar Pantai Lembeng dapat kembali menjadi destinasi wisata yang nyaman dan bebas dari gangguan pencemaran, warga berharap agar tindakan nyata segera diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan tersebut. ama/ksm
