Raperda Penyertaan Modal BPD Bali, Pemprov Siapkan Rp445 Miliar untuk Perkuat Modal Inti Bank Daerah

Denpasar. PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan penyertaan modal daerah senilai Rp445 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur permodalan bank daerah sekaligus memenuhi ketentuan modal inti menuju Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI).
Rencana penyertaan modal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam penjelasannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1/2026).
Koster menjelaskan bahwa penyertaan modal daerah tersebut terdiri atas dua skema, yakni penyertaan modal dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 miliar serta inbreng berupa aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali senilai Rp145 miliar. Seluruh aset yang dijadikan inbreng telah melalui proses penilaian independen dan memenuhi ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Menurutnya, kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk menambah modal saham BPD Bali, tetapi juga untuk menjaga rasio kecukupan modal serta memperkuat ketahanan risiko bank di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah.
Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, BPD Bali diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pembiayaan sektor produktif, memperluas dukungan terhadap UMKM, serta mempercepat transformasi digital perbankan agar layanan keuangan semakin efisien, transparan, dan akuntabel.
Gubernur Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen melaksanakan penyertaan modal daerah ini secara hati-hati dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Proses pembahasan Raperda tersebut diharapkan dapat berjalan konstruktif bersama DPRD Provinsi Bali.
Ia berharap dukungan DPRD agar Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dapat disetujui dan diimplementasikan tepat waktu, sehingga memberikan dampak nyata bagi penguatan bank daerah dan pembangunan ekonomi Bali secara berkelanjutan. ama/mas/*









