Daerah

Bupati Adi Arnawa Ingin Semua Warga Dapat Bantuan Hari Raya Rp2 Juta


Badung, PancarPOS | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa program bantuan Hari Raya Besar Keagamaan sebesar Rp2 juta per kepala keluarga (KK) tetap berjalan sesuai regulasi. Namun, ia memastikan bahwa tidak semua warga akan mendapatkan bantuan ini.

“Kami Bupati bersama Wakil Bupati berkomitmen dan memastikan program ini tetap jalan, tentu dalam implementasinya kami harus patuh dan taat dengan regulasi yang ada,” ujar Adi Arnawa dalam Rapat Koordinasi di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (14/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Sekda Badung IB Surya Suamba, serta para camat, perbekel/lurah, Ketua BPD, dan Forum Komunikasi Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas (FK3D) Badung.

Bupati menegaskan bahwa bantuan ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR), melainkan program sosial pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat dan mengantisipasi inflasi yang kerap terjadi saat hari besar keagamaan.

“Perlu dipahami, bantuan ini bukan THR. Ini adalah bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat berbasis KK, untuk mendorong daya beli di tengah inflasi yang sering terjadi saat hari besar keagamaan,” jelasnya. Adi Arnawa mengakui bahwa secara pribadi ia ingin semua warga mendapat bantuan. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini harus mengikuti aturan pemerintahan yang berlaku.

“Kalau boleh, tentu kami ingin semua warga mendapat bantuan. Namun, dalam pola pemerintahan ada aturan yang harus diikuti,” katanya. Ia juga memahami adanya hambatan dalam proses pendataan, mengingat kebijakan ini baru pertama kali diterapkan. Namun, ia meminta masyarakat tetap tenang dan bersabar.

“Kami ingin kebijakan ini berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya. Dengan masih adanya berbagai kendala dalam pelaksanaan program ini, masyarakat Badung diharapkan dapat memahami bahwa bantuan ini memiliki persyaratan tertentu dan tidak dapat diberikan secara merata kepada semua warga. mas/ama


Back to top button