Peran Pendidikan dalam Mengaktualisasikan Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman

Jakarta, PancarPOS | Pancasila menghadapi tantangan zaman. Tantangan tersebut berwujud pada aktualisasi Pancasila dalam ketatanegaraan Indonesia. “Nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya menjadi pedoman, baik itu dalam pemerintahan maupun pembentukan hukum,” menurut I Wayan Sudirta dalam Seminar Pra Kongres UKI. Sebagaimana diketahui, Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang telah berdiri sejak 15 Oktober 1953, telah memberikan banyak kontribusi dalam perjalanan bangsa dan bernegara. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kontribusi tenaga pengajar, mahasiswa, dan alumni UKI yang menjalankan motto UKI, “Melayani Bukan Dilayani.” Motto UKI ini tentunya sejalan dengan falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Saat ini, permasalahan implementasi nilai-nilai Pancasila menghadapi banyak tantangan, yang kemudian menjadi perhatian Ikatan Alumni UKI. Mereka mengadakan Seminar Pra Kongres ke-VII Ikatan Alumni UKI pada 14 Februari 2025 di kampus UKI Cawang dengan tema “Menjadi Terang dan Garam Bagi Bangsa dan Negara.”
Kegiatan seminar ini dibuka oleh Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono, yang mengatakan bahwa alumni UKI saat ini telah berjumlah lebih dari 70.000 orang dan berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan bangsa. Ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap seminar ini dapat memberikan rekomendasi terkait permasalahan bangsa saat ini.
Sebagai salah satu narasumber dalam seminar tersebut, Anggota Komisi III DPR dan alumnus UKI, I Wayan Sudirta, dalam paparannya mengatakan bahwa UKI sebagai lembaga pendidikan memiliki misi untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan jiwa kepemimpinan yang melayani (servant leadership). Ini tentunya sesuai dengan motto UKI dan sejalan dengan lima sila Pancasila yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
I Wayan Sudirta juga menyampaikan bahwa sendi-sendi kehidupan berbangsa saat ini belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila, dan keadilan sosial belum bisa terwujud secara optimal. Masih ada kesenjangan yang sangat lebar, jurang antara si kaya dan si miskin masih menganga karena berbagai faktor. Sebagai contoh, meskipun dalam pembukaan UUD, frasa “keadilan” disebut berulang kali, Pasal 33 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menimbulkan perdebatan karena lebih mengedepankan efisiensi dan menomorduakan keadilan. Sementara itu, berbagai UU seperti UU Penanaman Modal, UU Pertambangan, UU Perkebunan, dan UU Kehutanan masih mendapat kritik karena dianggap lebih memihak kepada modal asing dan kurang berpihak kepada masyarakat. Oleh karena itu, salah satu cara untuk menyikapi hal ini adalah dengan memajukan pendidikan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
I Wayan Sudirta kemudian menjelaskan bahwa pendidikan berbasis Pancasila harus menjadi solusi dan prioritas nasional. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain: mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan, tidak hanya sebagai mata pelajaran tetapi juga dalam praktik keseharian; menerapkan pendidikan karakter sejak dini agar nilai-nilai luhur Pancasila tertanam dalam pola pikir dan perilaku generasi muda; memanfaatkan teknologi sebagai sarana edukasi yang positif; menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan; serta menyiapkan generasi pemimpin yang berorientasi pada pelayanan.
Wayan, dalam menutup paparannya, mengharapkan adanya kolaborasi positif antar perguruan tinggi untuk mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan bangsa dan dalam pembentukan undang-undang.
Kegiatan seminar ini juga menghadirkan narasumber lainnya, yaitu Agustin Teras Narang (Anggota DPD RI), Saor Siagian (Praktisi Hukum), dan Angel Damayanti (Akademisi Fisip UKI). Hasil dari seminar ini akan dibawa sebagai bahan yang akan ditindaklanjuti panelis pada Kongres Alumni UKI yang akan diselenggarakan pada akhir Februari 2025. ora/ama
