Politik dan Sosial Budaya

DPRD Tabanan Jadwalkan Pengumuman Cabup-Cawabup Terpilih 2025-2030


Tabanan, PancarPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pengumuman pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) terpilih untuk periode 2025-2030. Rapat paripurna tersebut direncanakan akan digelar pada Rabu (15/1/2025) di Gedung DPRD Tabanan.

Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, menyampaikan bahwa undangan untuk rapat tersebut sudah disiapkan dan hanya akan dihadiri oleh anggota DPRD Tabanan. “Kami sudah membuatkan undangannya, besok Rabu (15/1) rapat paripurna akan dilaksanakan. Undangan ini hanya bersifat internal, khusus untuk anggota DPRD saja,” ujar Sugiarta saat dikonfirmasi pada Selasa (14/1/2025).

Sugiarta menambahkan bahwa rapat paripurna internal ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan yang telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2024 beberapa waktu lalu. “Setelah surat keputusan dari KPU Tabanan mengenai pasangan cabup-cawabup terpilih, kami akan mengumumkan hasil tersebut dalam rapat paripurna internal,” jelasnya.

Sugiarta enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait tahapan berikutnya setelah pengumuman cabup-cawabup terpilih dilakukan pada rapat paripurna internal tersebut. mas/ama/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button