Bupati Tamba Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024

Jembrana, PancarPOS | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali telah memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2024. Entry Meeting BPK Perwakilan Bali diterima langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, di Ruang VIP Bupati Jembrana pada Kamis (13/2/2025).
Entry meeting tersebut juga dihadiri oleh Sekda Jembrana, I Made Budiasa, bersama Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Plt. Kepala BPKAD, serta Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pemeriksaan interim dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai tanggal 10 Februari hingga 11 Maret 2025.
Bupati I Nengah Tamba berharap seluruh data yang dibutuhkan oleh BPK dapat dipenuhi oleh seluruh OPD di Pemkab Jembrana guna memperlancar proses pemeriksaan. “Saya harapkan agar semua yang dibutuhkan dalam kaitannya dengan pemeriksaan ini dapat dipenuhi, serta semua pengeluaran dapat dijelaskan sesuai fakta, agar pemeriksaan ini berjalan lancar dan cepat,” ujarnya.
Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Tamba juga memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali dan meminta agar tetap memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman BPK yang selama ini sudah menjalin kerja sama dengan baik. Saya tetap menitipkan Jembrana agar tetap dibantu agar pemerintahan di Kabupaten Jembrana dapat berjalan dengan baik dan benar,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Bali, Ikhsan Aprian, menyampaikan sejumlah poin yang akan menjadi objek pemeriksaan interim di Kabupaten Jembrana. “Tujuan dari pemeriksaan ini antara lain untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun tertentu,” jelasnya.
Ikhsan berharap, selama pemeriksaan berlangsung, tim pemeriksa dapat didampingi oleh pejabat yang berkompeten dalam bidang yang diperiksa, sehingga data yang diperoleh tepat dan benar. “Terkait dengan kegiatan wawancara maupun cek fisik dan permintaan keterangan, mohon agar yang mendampingi benar-benar mengetahui kegiatan tersebut,” tegasnya. mas/ama/*
