Dalam surat edaran PHDI Bali tersebut tegas dijelaskan, bahwa setelah menelusuri data antara lain di media, dana punia yang ramai menjadi diskusi umat Hindu dan diduga sebagai program PHDI Bali tersebut, adalah dana punia yang dihimpun oleh Yayasan Punia Hindu Nasional, beralamat di Jl. Ken Arok No. 10 Denpasar. Informasi mutakhir, ada kupon Rp 10.000,- yang beredar atas program ‘’Bulan Dana Punia Hindu Nasional’’ dengan kantor Jln. Beliton No. 10 Denpasar.

Masyarakat mengira bahwa kupon itu merupakan produk dan program PHDI, sehingga ada pertanyaan ke pengurus PHDI, seperti PHDI Kabupaten Klungkung, yang ditanya oleh pihak yang mendapat kupon tersebut, baik di instansi pemerintah maupun swasta. PHDI Bangli bahkan pernah didatangi satu instansi yang membawa dana punia beberapa juta rupiah, karena dikira PHDI menghimpun dana punia tersebut, tapi nyatanya tidak ada program demikian, sehingga dananya dikembalikan ke dinas yang sempat menyerahkan uangnya.
Bersambung….






