Perkuat Penanganan Sampah, Gubernur Koster Dorong Gerakan Bali Bersih Serentak 1 Maret 2026

Denpasar, PancarPOS | Penanganan persoalan sampah menjadi perhatian serius dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus se-Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (19/2/2026).
Gubernur Koster menegaskan bahwa salah satu penekanan Presiden Republik Indonesia adalah persoalan sampah, terutama sampah kiriman di kawasan pantai yang berpotensi merusak citra pariwisata Bali di mata dunia.
“Salah satu yang menjadi penekanan adalah persoalan sampah, terutama sampah di pantai yang dapat merusak citra pariwisata Bali,” tegasnya.
Ia mencontohkan kondisi Pantai Kuta di Kabupaten Badung yang setiap musim tertentu, khususnya Desember hingga Januari, mengalami peningkatan volume sampah kiriman akibat arus laut. Menurutnya, penanganan tidak boleh bersifat reaktif dan sementara, melainkan sistematis dan berkelanjutan.
Gubernur menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya difokuskan pada pantai, tetapi juga di daratan, sungai, dan danau. Ia mengajak seluruh elemen mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, desa adat, komunitas lingkungan, hingga masyarakat luas untuk terlibat aktif.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Bali akan mencanangkan Gerakan Bali Bersih Sampah di Sungai, Laut, dan Pantai se-Bali secara serentak pada 1 Maret 2026. Program ini dirancang sebagai gerakan kolaboratif lintas sektor guna menjaga ekosistem laut, melindungi keindahan alam, dan mempertahankan reputasi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Kita tidak hanya membersihkan, tetapi membangun sistem dan kesadaran kolektif agar persoalan sampah bisa ditangani dari hulu sampai hilir,” tegasnya.
Melalui gerakan ini, Bali diharapkan mampu menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat fondasi pariwisata berkelanjutan yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. mas/ama/*









