Dr. Togar Situmorang: “Pernyataan Prof. Yusril Terkait Organisasi Advokat Keliru, Advokat Milik Seluruh Profesi, Bukan Golongan Tertentu
Denpasar, PancarPOS | Advokat dan Kurator HKPI, Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRD, sangat menyesali pernyataan yang keliru dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan bahwa organisasi advokat (OA) adalah lembaga negara dan harus bersifat tunggal, seperti kepolisian dan kejaksaan. Menurut Dr. Togar, sebagai pejabat negara, Prof. Yusril seharusnya dapat menempatkan diri dengan bijak dan menjadi panutan bagi seluruh advokat di Indonesia.
Dr. Togar menegaskan bahwa advokat adalah profesi yang independen dan tidak dapat disamakan dengan lembaga negara lainnya, karena mereka bekerja secara mandiri dan tidak dibiayai oleh negara. Ia juga mengingatkan bahwa organisasi advokat tidak dibentuk berdasarkan undang-undang, melainkan melalui kesepakatan antara para praktisi hukum.
Pernyataan Prof. Yusril dalam Rapat Kerja Nasional Peradi di Bali, 5-6 Desember 2024, yang menyebutkan bahwa OA harus bersifat tunggal seperti lembaga negara lainnya, dianggap Dr. Togar sebagai salah kaprah. Ia menambahkan, “Sebagai seorang negarawan, Prof. Yusril harusnya dapat melihat kepentingan seluruh advokat dan bukan berpihak pada satu golongan atau organisasi tertentu.”
Selain itu, Dr. Togar juga menyayangkan berbagai tindakan pejabat Kabinet yang dinilai kurang pantas, termasuk pernyataan kontroversial dari beberapa pejabat seperti Menteri HAM Natalius Pigai terkait anggaran negara, serta ucapan-ucapan yang merendahkan seperti yang disampaikan oleh Gus Miftah dan Adita Irawati. Dr. Togar berharap, di bawah kepemimpinan Presiden Jenderal (Purn) TNI Prabowo Subianto, pejabat negara dapat lebih bijak dalam bertindak dan mengedepankan profesionalisme.
“Tidak lebih dari seribu hari masa jabatan Presiden Prabowo, kita sudah mendengar pernyataan-pernyataan yang kurang bijak dari para pejabat tinggi, yang seharusnya dapat lebih bijaksana dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” tutup Dr. Togar, yang juga dikenal sebagai Panglima Hukum Bali. gar/ama/kel