Nasional

Kasus Covid-19 di Bali Sudah Tembus 10 Ribu Orang, Meninggal Hanya 3,17 Persen


Denpasar, PancarPOS | Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonformasi sebanyak 107 orang melalui Transmisi Lokal, sembuh sebanyak 98 orang, dan meninggal dunia sebanyak 1 orang.

2mg#bn-7/10/2020

“Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut terkonfirmasi positif sudah tembus 10.135 orang, sembuh 8.696 orang (85,80%), dan meninggal dunia 321 orang (3,17%),” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra melalui press rilis, Minggu (11/10/2020)

Kasus Aktif per Minggu (11/10/2020) menjadi 1.118 orang (11,03%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

1bl-ik#27/4/2020

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp.100.000,- bagi perorangan, dan Rp.1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

1th-ks#1/7/2020

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” tutup Dewa Indra. tim/ama



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Back to top button