Gubernur Koster Kolaborasi DPRD Bali Siap Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Bali untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali atas berbagai kritik, saran, masukan serta catatan konstruktif yang disampaikan terhadap rancangan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, seluruh pandangan fraksi merupakan masukan penting bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk memastikan pengelolaan APBD semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, transparan dan berorientasi pada hasil.
“Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari DPRD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan, APBD tidak semata-mata dipandang sebagai dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang mampu menerjemahkan arah pembangunan Bali ke dalam program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu perhatian yang disampaikan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Provinsi Bali, kata Gubernur, akan terus berupaya meningkatkan PAD dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tidak semata-mata membebani masyarakat maupun dunia usaha.
Optimalisasi PAD diarahkan melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pajak, peningkatan kepatuhan, optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah serta peningkatan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sejalan dengan itu, sistem pengelolaan dan pengawasan pendapatan daerah, termasuk retribusi dan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), akan terus diperkuat. Setiap penerimaan daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan kebudayaan Bali.
Di sektor pariwisata, Gubernur menyambut baik masukan fraksi-fraksi mengenai pentingnya mitigasi terhadap berbagai risiko yang dapat memengaruhi kunjungan wisatawan dan penerimaan daerah.
Pemerintah Provinsi Bali akan menyiapkan berbagai skenario dan langkah antisipasi agar perubahan kondisi eksternal, termasuk gangguan konektivitas dan mobilitas, tidak mengganggu stabilitas ekonomi Bali.
Pada saat bersamaan, penguatan sektor ekonomi lainnya juga terus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi daerah sehingga Bali tidak terlalu bergantung pada satu sektor.
Dalam aspek belanja daerah, Gubernur menegaskan peningkatan anggaran harus benar-benar diarahkan kepada program prioritas dan produktif. Efisiensi, menurutnya, tidak boleh dimaknai sebatas mengurangi belanja, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Pengawasan dan verifikasi terhadap pelaksanaan program juga akan terus diperkuat sehingga laporan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi dan capaian di lapangan.
Gubernur juga mencermati perhatian DPRD terhadap realisasi belanja modal yang masih perlu dipercepat. Pemerintah Provinsi Bali akan mendorong percepatan pelaksanaan proyek-proyek prioritas yang telah direncanakan dengan tetap memastikan kualitas pembangunan.
Anggaran juga diarahkan untuk mendukung pemeliharaan infrastruktur dasar, jalan, trotoar dan pasar, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta kesiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali.
Pembangunan infrastruktur juga akan diarahkan agar memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Hal itu dilakukan melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, industri, perdagangan, UMKM, digitalisasi, konektivitas dan pariwisata.
Pemerintah Provinsi Bali juga akan mendorong pemanfaatan aset daerah secara produktif, termasuk untuk pengembangan green tourism dan sport tourism. Dengan demikian, aset daerah tidak hanya tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan rencana pinjaman daerah, Gubernur menegaskan seluruh kebijakan pembiayaan akan dilakukan secara hati-hati, terukur dan transparan dengan tetap memperhatikan kesehatan fiskal daerah.
Penggunaan SiLPA akan diarahkan sesuai ketentuan dan kebutuhan prioritas. Sementara kebijakan pinjaman daerah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, kewajiban pembayaran serta manfaat yang akan dihasilkan bagi masyarakat.
Perhatian DPRD terhadap pengelolaan hibah juga menjadi catatan penting. Menurut Gubernur, peningkatan belanja hibah harus diikuti penguatan verifikasi, transparansi, akuntabilitas, pengawasan serta evaluasi manfaat.
Hibah diharapkan benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan mendukung program pembangunan, bukan sekadar penyaluran anggaran.
Dalam pengelolaan aset dan penyertaan modal daerah, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen memastikan seluruh aset daerah dikelola secara tertib, transparan, legal dan produktif serta memberikan manfaat bagi daerah.
Penyertaan modal juga akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan fisik, kondisi keuangan, potensi manfaat, tingkat pengembalian serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Terkait pemerataan pembangunan, Gubernur menegaskan pembangunan Bali harus memberikan manfaat yang semakin merata di seluruh wilayah.
Penguatan Bali Utara, Bali Timur dan Bali Barat menjadi bagian penting untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperluas kesempatan kerja, mengurangi kesenjangan serta mencegah konsentrasi pertumbuhan hanya di Bali Selatan.
Masukan fraksi-fraksi mengenai tata ruang dan investasi juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Gubernur menegaskan pembangunan dan investasi harus berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang, lingkungan hidup serta peraturan perundang-undangan.
Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Di bidang kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat kebijakan pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengendalian harga kebutuhan pokok, peningkatan produksi pangan, penguatan sektor pertanian dan peternakan, serta berbagai kebijakan yang mendukung ketersediaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan perhatian terhadap persoalan harga tanah dan hunian yang semakin tinggi di sejumlah wilayah. Kebijakan pembangunan ke depan perlu tetap memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk hidup, bekerja dan berkembang di Bali, sejalan dengan arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Di bidang lingkungan, penanganan sampah terpadu, pengelolaan lingkungan, pencegahan kebakaran hutan dan mangrove serta penguatan transportasi publik akan terus menjadi bagian dari prioritas pembangunan Bali.
Demikian pula di bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Bali akan terus memperkuat sarana dan prasarana pelayanan kesehatan serta konektivitas sistem rujukan antarrumah sakit kabupaten/kota.
Gubernur menegaskan seluruh masukan fraksi DPRD akan menjadi bagian dari proses pembahasan bersama untuk menyempurnakan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan Perubahan APBD 2026 tidak hanya tepat secara administratif dan fiskal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Bali yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali, DPRD, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur dan akuntabel.
“Harapan kita, apa yang kita sepakati bersama dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang sejahtera, maju, berkeadilan, serta tetap menjaga alam, budaya dan jati diri Bali,” pungkasnya. mas/ama/*









