Daerah

Pemprov Bali Usulkan Dana Insentif Penguburan Seribu Ekor Babi Mati



Denpasar, PancarPOS | Menyikapi masih ada puluhan babi mati per hari di Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Bali meminta bantuan kepada Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memberikan dana insentif untuk penguburan babi mati. Pada tahap pertama diharapkan ada insentif dana penguburan untuk 1.000 ekor babi mati.

1bl-ik#8/3/2020

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si., mengatakan, saat ini terkait usulan adanya insentif biaya penguburan sudah dibicarakan dengan pihak Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. Diharapkan dalam waktu satu bulan ini anggaran bisa direalisasikan untuk memastikan babi mati ditanam untuk memutus penyebaran penyakit flu babi Afrika atau African Swine Flu (ASF).

“Revisi anggaran sudah dilakukan dan mudah-mudahan dalam waktu satu bulan ini bisa direalisasikan. Pusat menawarkan bantuan penguburan dipecah-pecah. Ada biaya angkutnya, ada biaya membuat lubang, kalau ini kan agak susah. Kita ingin insentif kalau memungkinkan dari segi aturan anggaran, uang kita kasi dan yang namanya insentif tentu tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan oleh peternak,” jelas Wisnuardhana.

1bl-bn#4/2/2020

Untuk tahap pertama diharapkan ada anggaran insentif untuk biaya penguburan babi mati sebanyak 1.000 ekor. Mengingat di bulan Maret masih ada babi mati diatas 60 ekor, bahkan di minggu pertama di tanggal 7 Maret 2020 kematian babi tercatat 106 ekor. Diharapkan besaran nilai insentif penguburan bisa di angka Rp200 ribu, melihat babi mati beratnya sangat bervariasi. Tentunya insentif ini tidak akan diberikan pada peternak yang babinya telah mati sebelumnya.

“Targetnya untuk 1.000 di tahap pertama dan diusulkan sekitar Rp 200 ribu per ekor, tapi kembali lagi tergantung pada anggaran di pusat. Ini untuk tahap pertama, apabila kurang kita kembali usulkan lagi. Mungkin akan ada revisi lagi yang kedua, kira-kira seperti apa. Kita tidak tau berapa lagi babi yang akan mati, yang jelas tidak memungkinkan diberikan ganti rugi pada peternak babi yang babinya sudah mati sebelumnya,” tandas Wisnuardhana. eja/ama/jmg

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan


Back to top button