Daerah

Pemkab Jembrana Pastikan Gaji Tenaga Non-ASN Segera Cair


Jembrana, PancarPOS | Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati I Nengah Tamba, membahas gaji tenaga Non-ASN/honorer/kontrak yang nantinya akan beralih status menjadi PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Jembrana pada Jumat, 7 Februari 2025. Hadir dalam rapat ini Sekda Jembrana I Made Budiasa dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Pemkab Jembrana memastikan bahwa para tenaga Non-ASN akan tetap menerima gaji. Keputusan ini merujuk pada Surat Menteri PAN-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tentang Penganggaran Gaji Pegawai Non-ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekda Budiasa menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa Pemkab tengah mencari solusi terkait permasalahan pegawai Non-ASN yang belum diangkat menjadi PPPK. “Aparatur Sipil Negara akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan penghapusan status tenaga Non-ASN/Honorer/Kontrak,” jelas Sekda Budiasa.

Sekda juga menjelaskan bahwa pegawai Non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu harus melalui tahapan regulasi yang berlaku terlebih dahulu. Mengingat regulasi tersebut belum diberlakukan, banyak pegawai Non-ASN di Jembrana yang merasa cemas terkait status gaji mereka yang belum jelas.

Namun, Sekda Budiasa memastikan bahwa para pegawai Non-ASN akan tetap menerima gaji dari Pemkab Jembrana. “Kami pastikan bahwa pegawai Non-ASN yang sudah lulus atau belum lulus seleksi PPPK Tahap 1, serta pegawai dengan masa kerja di atas dua tahun yang sedang mengikuti seleksi PPPK Tahap 2, tetap akan menerima gaji,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tamba mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk segera menyelesaikan persyaratan yang diperlukan untuk mencairkan gaji pegawai Non-ASN di Pemkab Jembrana. “Saya harap pegawai kita segera menerima gaji, jadi saya meminta semua pihak untuk segera menyelesaikan proses yang diperlukan. Sebelum Hari Raya Pagerwesi, semua pegawai diharapkan sudah menerima gajinya,” pungkasnya. mas/ama/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button