Pemerintah Tanpa Modal, Masyarakat Dipenjara

Denpasar, PancarPOS | Persoalan sampah di Bali kian hari bukan sekadar isu lingkungan, melainkan telah menjelma menjadi krisis multidimensi yang menyentuh aspek sosial, hukum, hingga kepercayaan publik terhadap negara. Dalam sebuah tulisan tajam, Advokat I Made Somya Putra, SH MH, menguliti realitas pahit tersebut dengan sudut pandang kritis: ketika negara absen dalam penyediaan infrastruktur, masyarakat justru dipaksa mandiri, bahkan terancam kriminalisasi.
Permasalahan sampah di Bali terus bergulir dan memperlihatkan adanya upaya dari masyarakat untuk mencari solusinya secara mandiri di lingkungannya. Fenomena ini bukan muncul tanpa sebab, melainkan sebagai respon atas ketidaksiapan sistemik yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Ketika TPA Suwung sejak bulan Desember berusaha untuk ditutup dengan alasan pencemaran lingkungan, justru yang terjadi adalah terbukanya fakta-fakta lama yang selama ini terpendam. Penanggulangan sampah di TPA tidak diantisipasi sebelumnya, bahkan terlihat tidak dipedulikan. Akibatnya, krisis bukan hanya terjadi di lapangan, tetapi juga merambat ke ranah hukum dengan ditetapkannya mantan Kadis KLH sebagai tersangka.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan sampah, ini adalah kegagalan sistemik. Ketika krisis muncul, baru semua panik. Padahal ini persoalan yang sudah lama terlihat,” tegas I Made Somya Putra dalam keterangannya lewat siaran pers, pada Jumat (9/4/2026).
Ironisnya, meskipun pernah ada TPST yang diresmikan bahkan oleh Presiden, hasilnya justru mandek. Dana sekitar Rp101 miliar yang digelontorkan untuk pembangunan fasilitas tersebut seolah menguap tanpa kejelasan audit maupun pertanggungjawaban publik. “Bagaimana mungkin proyek sebesar itu berhenti tanpa kejelasan? Ini bukan hanya soal uang hilang, tapi soal kepercayaan masyarakat yang ikut terkubur,” tambahnya.
Korban sesungguhnya adalah masyarakat, bukan pemerintah. Pernyataan ini menjadi titik tekan utama dalam kritik yang disampaikan. Dengan carut marutnya pengelolaan sampah, masyarakat dipaksa menghadapi dampak langsung setiap hari. Mereka yang menghirup bau, mereka yang hidup di tengah lingkungan kotor, dan mereka pula yang harus mencari solusi.
Keterlambatan beberapa hari saja dalam pengangkutan sampah sudah cukup menciptakan penderitaan. Hidung, mata, hingga pikiran masyarakat terganggu. Bahkan konflik horizontal pun tak terelakkan. “Banyak kasus di mana warga saling menyalahkan. Sampah bukan lagi soal lingkungan, tapi sudah memicu konflik sosial,” ungkapnya.
Hingga bulan April, kondisi ini semakin memaksa masyarakat untuk beradaptasi secara cepat. Tanpa pilihan, mereka berusaha menyelamatkan diri melalui berbagai cara mandiri, di tengah himbauan dan regulasi yang cenderung memaksa. Di tingkat bawah, masyarakat membayar untuk membuang sampahnya. Ironisnya, sebagian besar pengelolaan dilakukan secara swakelola. Artinya, pemerintah praktis tidak mengeluarkan modal signifikan dalam penyediaan infrastruktur.
“Masyarakat beli tong sampah sendiri, buat komposter sendiri, bahkan ada yang patungan beli lahan untuk pengelolaan. Lalu di mana peran negara?” kritik Somya. Tidak berhenti di situ, masyarakat juga bergotong royong membersihkan sampah di hutan, jalan, sungai, hingga danau tanpa dukungan infrastruktur memadai dari pemerintah. Bahkan dalam banyak kasus, tidak tersedia armada pengangkut yang layak.
Ketika sampah sudah dipilah, masalah baru muncul. Tidak ada TPST atau TPA yang mampu menampungnya. Akibatnya, masyarakat kembali harus mencari solusi sendiri, termasuk untuk sampah residu. “Ini seperti pemerintah bilang secara tidak langsung: sampahmu, urus sendiri. Ini bukan kebijakan, ini pembiaran,” tegasnya. Beban teknis yang sepenuhnya ditimpakan kepada masyarakat tanpa dukungan preventif seperti alat dan infrastruktur memicu lahirnya solusi darurat. Salah satunya adalah pembakaran sampah.
Namun alih-alih mendapat pemahaman, masyarakat justru dituding sebagai penyebab pencemaran. Pemerintah daerah menunjukkan respons keras, bahkan cenderung menyalahkan rakyatnya sendiri. “Di sinilah ironi terbesar. Masyarakat dipaksa mandiri, tapi ketika mereka berinovasi, justru disalahkan,” ujarnya. Dalam konteks hukum, situasi ini semakin kompleks. Aparat penegak hukum mulai mengambil pendekatan represif. Masyarakat dihadapkan pada ancaman sanksi pidana, bahkan dalam kondisi yang tidak normal.
Dalam teori kriminalisasi, kondisi ini dikenal sebagai Teori Relatif atau Teori Tujuan (Doel Theorien), di mana sanksi dijatuhkan untuk tujuan tertentu. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini justru tidak mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. “Bagaimana mungkin masyarakat yang sudah menderita harus ditambah dengan ancaman pidana? Ini jelas tidak bijak,” katanya. Bayangkan situasi yang dihadapi masyarakat: menghirup bau sampah, hidup di lingkungan kotor, membayar biaya pengelolaan, lalu terancam dipenjara atau didenda.
“Ini bukan keadilan, ini ironi. Negara seolah lepas tangan, tapi tetap ingin menghukum,” tegasnya. Peran pemerintah yang disebut “tanpa modal” menjadi kritik utama. Selain himbauan pengelolaan berbasis sumber, pemerintah disebut tidak hadir secara nyata dalam penyediaan solusi. Padahal, berdasarkan data Laporan Pungutan Wisata Asing (PWA), Pemerintah Provinsi Bali telah menggelontorkan lebih dari Rp36 miliar dari total Rp353 miliar. Namun, anggaran tersebut dinilai tidak terasa dampaknya di lapangan. Masalah justru semakin kompleks. “Kalau anggaran ada, tapi hasil tidak ada, berarti ada yang salah dalam pengelolaan,” ujar Somya.
Lebih parah lagi, pemerintah justru berencana memenjarakan masyarakat yang membakar sampah, meskipun dalam kategori tindak pidana ringan. Hal ini memunculkan persepsi klasik: tumpul ke atas, tajam ke bawah. “Elit yang membuat kebijakan tidak dihukum, tapi masyarakat yang berjuang justru diproses hukum. Ini mencederai rasa keadilan,” tegasnya. Sebagai daerah wisata dunia, Bali seharusnya mampu mengantisipasi persoalan ini sejak lama. Infrastruktur, regulasi, dan edukasi seharusnya sudah terbangun dengan baik.
Namun kenyataannya, sebagian besar penanganan justru dilakukan oleh masyarakat secara swadaya. “Masyarakat gotong royong, bayar sendiri, bahkan cari solusi sendiri. Pemerintah hanya hadir dalam bentuk himbauan,” katanya. Dalam situasi bencana seperti banjir, masyarakat kembali menjadi pihak yang disalahkan. Sampah dianggap sebagai penyebab utama, tanpa melihat akar persoalan. Penutupan TPA Suwung menjadi titik krusial. Masyarakat dihadapkan pada dilema besar. Di satu sisi, TPA ditutup demi lingkungan. Di sisi lain, tidak ada solusi konkret pengganti. “Ini seperti mematikan satu masalah tanpa menyiapkan solusi. Akhirnya masalah baru muncul,” ujarnya.
Rencana penutupan penuh pada bulan Agustus semakin menambah tekanan. Masyarakat kembali diminta memperbaiki diri melalui pemilahan sampah berbasis sumber. Namun lagi-lagi, pendekatannya hanya berupa himbauan tanpa dukungan nyata. Aksi gotong royong seperti kulkul PKK, bersih-bersih pantai, hutan, dan sungai dinilai hanya solusi spontan. “Ini reaktif, bukan solutif. Tidak menyentuh akar persoalan,” tegasnya. Pemerintah terlihat tergopoh-gopoh. Berbagai alat seperti komposter modern dan incinerator mulai diperkenalkan, namun biaya tetap dibebankan kepada masyarakat. “Ujung-ujungnya masyarakat lagi yang bayar. Pemerintah tetap tanpa modal,” katanya.
Situasi ini disebut sebagai kondisi “pati kaplug”, di mana semua pihak serba salah. Kebijakan menjadi tidak efektif karena tidak berbasis perencanaan matang. Namun kritik tidak berhenti di sana. Somya juga menawarkan sejumlah solusi konkret. Pertama, menyatakan Bali dalam kondisi darurat sampah. Kedua, mengalihkan anggaran seremonial dan proyek fisik besar seperti PKB dan LNG untuk penanganan sampah. Ketiga, membuka akses seluas-luasnya bagi swasta untuk membangun industri pengelolaan sampah ramah lingkungan. Keempat, memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur dari hulu ke hilir. Kelima, membangun sistem pengaduan berbasis digital untuk respons cepat pemerintah. Keenam, membentuk badan pengelola sampah terintegrasi dari tingkat provinsi hingga banjar. Ketujuh, menghentikan pendekatan represif terhadap masyarakat dalam kondisi tidak normal. “Solusi harus konkret, bukan sekadar himbauan. Kalau tidak, krisis ini akan terus berulang,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak semua pihak untuk berhenti saling menyalahkan. “Saat ini yang dibutuhkan adalah kolaborasi. Pemerintah dan masyarakat harus saling dukung, bukan saling menunjuk,” pungkasnya. ama/ksm









