PGRI Ingatkan Penerimaan Murid Baru Jangan Gunakan Praktek Kotor “Jual Beli” Domisili

Denpasar, PancarPOS | Gusti Ngurah Eddy Mulya, selaku Ketua Umum PGRI Bali masa bakti 2024-2029, mengkritisi keras sistem penerimaan murid baru yang dikenal dengan istilah SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) yang merupakan modifikasi dari PBDB. Dalam pernyataannya, Eddy Mulya mendesak agar sistem ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain yang merugikan masyarakat.
“Kalau dulu PBDB, sekarang modifikasi dengan SPMB. Sistem penerimaan murid baru ini menggunakan nilai, prestasi, mutasi orang tua dan guru, termasuk domisili. Domisili di sini adalah modifikasi sistem zonasi dengan sekolah terdekat. Kalau domisili juga kewilayahan terdekat dengan sekolah,” kata Eddy Mulya dengan nada tegas ketika ditemui PancarPOS.com, di Waroeng Kopi Klotok Seminyak, Badung, pada Senin (10/2/2025).

Eddy Mulya menekankan bahwa sistem SPMB harus menyesuaikan kondisi dan keadaan yang berkembang, dengan item-item yang bersifat komposisional, terutama pola domisili ini, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain. Ia menyoroti adanya praktik-praktik kotor yang merugikan murid dan orang tua, seperti jual beli domisili.
“Harapan kita adalah sistem ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain, seperti dijualbelikan bukan untuk kepentingan muatan lain dan murni untuk menyelesaikan penerimaan murid masuk ke sekolah. Kami tidak ingin melihat ada kecurangan yang merugikan para murid dan orang tua yang seharusnya mendapatkan hak mereka secara adil,” tegasnya.
Eddy Mulya juga menegaskan bahwa jalur nilai tetap harus melalui nilai rapor dan prestasi akademik serta non-akademik. Sistem SPMB harus tetap menghormati dan memberikan penghargaan kepada para murid yang berprestasi baik secara akademik maupun non-akademik.

“Kita harus tetap menjaga nilai akademik dan non-akademik sebagai tolok ukur yang penting dalam penerimaan murid baru. Jangan sampai ada kecurangan yang mengesampingkan prestasi dan kerja keras para murid,” lanjutnya.
Eddy Mulya menyerukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan sistem SPMB ini dan meminta agar Pemerintah Daerah serta instansi terkait segera melakukan reformasi agar sistem ini berjalan dengan adil dan transparan. Menurutnya, reformasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penerimaan murid baru benar-benar berdasarkan kriteria yang objektif dan tidak ada penyalahgunaan.
“Kami meminta agar Pemerintah Daerah dan instansi terkait segera melakukan reformasi dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan sistem ini. Jangan biarkan ada celah untuk penyalahgunaan yang bisa merugikan para murid dan orang tua,” seru Eddy Mulya dengan nada penuh semangat.

Sebagai Ketua Umum PGRI Bali, Eddy Mulya menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. Ia berharap bahwa dengan adanya reformasi dan pengawasan ketat, masyarakat akan kembali percaya bahwa sistem penerimaan murid baru di Bali dilakukan dengan adil dan transparan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita sangat penting. Dengan adanya reformasi dan pengawasan ketat, saya yakin masyarakat akan kembali percaya bahwa sistem penerimaan murid baru di Bali dilakukan dengan adil dan transparan. Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dalam sistem pendidikan,” pungkasnya. ama/ksm
