Gubernur Koster Apresiasi DPRD Bali atas Persetujuan Penyertaan Modal Rp445 Miliar ke BPD Bali

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Bali atas persetujuan penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp445 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam Sidang Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Rabu (21/1/2026).
Dengan penambahan penyertaan modal tersebut, total kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali di PT BPD Bali meningkat menjadi Rp1,28 triliun atau setara 33,9 persen. Jumlah ini merupakan akumulasi dari penyertaan modal sebelumnya hingga Desember 2025 yang mencapai Rp839,9 miliar.
Gubernur Koster menegaskan bahwa kebijakan ini tidak diarahkan untuk mengejar dominasi kepemilikan saham semata, melainkan memastikan BPD Bali memiliki struktur permodalan yang sehat dan mampu menjalankan fungsinya sebagai bank pembangunan daerah.
“Jika di provinsi lain penyertaan modal dikunci agar pemerintah provinsi menjadi pemegang saham terbesar, Bali tidak perlu terlalu berambisi ke arah itu. Kita realistis, karena kapasitas fiskal Provinsi Bali belum mampu melampaui fiskal Kabupaten Badung,” ujarnya.
Menurut Gubernur Koster, kekuatan BPD Bali justru terletak pada kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, ke depan Pemprov Bali bersama seluruh kabupaten akan terus mendorong penguatan BPD Bali secara bersama-sama.
Penguatan tersebut meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan, pembenahan internal, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta peningkatan kinerja agar BPD Bali semakin adaptif terhadap dinamika industri perbankan.
“BPD Bali harus tumbuh sehat, profesional, dan mampu menemukan peluang-peluang baru secara progresif. Bank daerah ini harus menjadi kebanggaan krama Bali dan hadir nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.
Gubernur Koster juga menekankan bahwa setiap kebijakan penyertaan modal harus diiringi dengan evaluasi berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Bali. mas/ama/*









