Merasa Dihalang-halangi, Gubernur Koster Diseret Kasus Sampradaya

Denpasar, PancarPOS | Kasus dugaan penutupan dan intimidasi aktifitas aliran Sampraya di Bali, akhirnya merebet ke tingkat nasional. Bahkan, kali ini International Society for Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia melaporkan Gubernur Bali Dr.Ir. Wayan Koster, MM., ke Komnas HAM. Berbeda dengan Majelis Ketahanan Krama Bali Nasional (MKKBN) yang hanya melaporkan segelintir oknum dari Majelis Desa Adat (MDA) Bali dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, ISKCON bahkan melapor sejumlah nama, karena merasa hak beribadahnya dihalang-halangi akibat aksi penutupan sejumlah Ashram Sampradaya. “Yang dilaporkan pelanggaran HAM adalah bapak Gubernur Bali. Kami tadi diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM didampingi Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan. Ada dugaan pelanggaran HAM terhadap organisasi kami, yaitu Yayasan ISKCON Indonesia yang berpusat di Bali,” kata Sekjen ISKCON Indonesia, Putu Wijaya, di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Selain Gubernur Koster yang dilaporkan setelah pernyataannya diunggah dalam video tersebar di media sosial, ada 13 pihak lainnya yang resmi dilaporkan, yakni Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ketua PHDI Provinsi Bali, Bendesa Adat Desa Kesiman Denpasar, Ketua Ormas Taksu Bali Dwipa 6. Bendesa Adat Bale Agung Tenaon Buleleng, Perbekel Alangangker, Buleleng, Kelian Desa Adat Bale Agung Tenson Buleleng, Parisadha Desa Alasangker Buleleng, Ketua BPD Alasangker Buleleng, Perbekel Desa Patemon, Kelian Adat Desa Patemon dan Bendesa Adat Sririt. Terkait pelaporan itu, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Koster, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp belum menjawab. Namun di sisi lain, Ketua Partai Demokrat, I Made Mudarta menanggapi Gubernur Bali sebagai murdaning jagat Bali, sekaligus guru wisesa berpandangan lain terkait laporan itu. “Beliau (Gubenur Koster, red) harus dihormati dan dimulyakan. Namun dari statemen videonya memang membuat masyarakat terbelah,” ungkap Mudarta di Denpasar, Selasa (8/6/2021).

Apalagi dikatakan politisi senior asal Jembrana itu, di level nasional sebelumnya juga terbelah. Jadi seharusnya Gubernur Koster terkait polemik sampradaya ini harus berada di tengah-tengah, sehingga tidak terbelah seperti di level nasional. “Jadi kita berharap Gubernur Bali bisa menyatukan. Jangan justru membuat pernyataan. Beliau kan Gubernur Bali jangan ikut bikin terbelah,” jelas Mudarta, seraya meminta Gubernur Koster agar posisinya berada ditengah-tengah, karena harus mengayomi seluruh masyarakat Bali karena mayoritas mendukung dan mencoblosnya. “Setelah menjadi gubernur menjadi milik rakyat Bali sehingga harus dilindungi dan ayomi,” tegasnya, sekaligus berharap agar semua persoalan yang muncul bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat. “Sebelum bentrok harusnya dimusyawarahmufakatkan lebih sulu. Kan sekarang kelihatan keberpihakannya dan tidak mendapatkan keadilan akhirnya menempuh jalur hukum. Padahal kita harus agar dimusyawarahmufakatkan dulu sebagai solusi dan jalan damai. Mari kita tunjukan umat Hindu di Bali menjadi contoh yang selalu mencari kedamaian,” tutupnya.

Apalagi diketahui, Tim hukum ISKCON Indonesia, Dewa Krisna Prasada, mengklaim pihaknya mengalami persekusi oleh Bendesa dan ormas di Bali. Dewa Krisna juga menyampaikan pihaknya memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran HAM. Bukti-bukti berupa rekaman video dan CCTV perlakuan tidak menyenangkan yang mereka terima, sudah diserahkan ke Komnas HAM. “Tindakan mereka sudah direkam lengkap direkam CCTV dan kami sudah serahkan bukti-bukti itu kepada Komnas HAM. Yang paling kami sayang kan mereka melakukan tindakan yang kami anggap menistakan melecehkan tempat sembahyang kami di mana ada arca Ghanesa di depan tempat ibadah kami dan mereka naik ke sana dan melakukan hal yang tidak baik,” tandasnya. tim/ama









