Hukum dan Kriminal

Bupati Badung Sambut Baik Peresmian Bale Paruman Adhyaksa

Dorong Penyelesaian Hukum Berbasis Kearifan Lokal


Badung, PancarPOS | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana meresmikan Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung, Kamis (8/5/2025) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya operasional Bale Paruman di setiap desa di Badung.

Bupati Adi Arnawa menyambut baik hadirnya Bale Paruman Adhyaksa yang menjadi ruang penyelesaian masalah hukum masyarakat desa dan desa adat dengan pendekatan perdamaian dan musyawarah. Ia menyebut langkah ini sebagai terobosan cerdas dalam menjawab tantangan sosial dan hukum di tingkat desa yang diselesaikan sesuai dengan kearifan lokal Bali.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Badung kami sangat mengapresiasi langkah cerdas dari Kejati Bali dan Kejari Badung yang menghadirkan pelayanan hukum di desa adat sesuai norma yang berlaku. Ini sejalan dengan semangat kita menjaga keharmonisan sosial di Badung,” ujar Adi Arnawa.

Melalui Bale Paruman, Bupati berharap para bendesa, perbekel, dan kertha desa memiliki panduan yang jelas dalam menyelesaikan persoalan di tingkat bawah. Dengan demikian, potensi konflik bisa diminimalisasi, sehingga menciptakan kondisi masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif—terutama dalam mendukung pariwisata Badung yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Kami harapkan program ini mampu menjaga kondusifitas yang menjadi modal besar keberlanjutan pariwisata di Badung,” imbuhnya.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam kesempatan itu menegaskan bahwa program ini mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dengan mengutamakan penyelesaian masalah melalui musyawarah. “Program ini penting bagi kita semua, baik pemerintah daerah maupun desa adat, agar potensi pelanggaran hukum bisa dicegah sedini mungkin,” ujar Koster.

Sementara itu, Kajati Bali Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Bale Paruman Adhyaksa akan menjadi tempat bermusyawarah bagi masyarakat desa dalam menyelesaikan konflik, baik perdata, adat, hingga pidana ringan, dengan pendekatan win-win solution. Ia juga mendorong penguatan lembaga adat seperti Kertha Desa dan Pecalang agar desa semakin mandiri.

Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya, Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo, jajaran Forkopimda Badung, pimpinan perangkat daerah, camat, perbekel, lurah, serta kertha desa yang mengikuti baik secara luring maupun daring dari desa masing-masing. mas/ama/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button