Politik dan Sosial Budaya

Sukaja Resmi Gantikan Gindera di DPRD Tabanan


Tabanan, PancarPOS | Komposisi kursi DPRD Kabupaten Tabanan kini kembali lengkap. I Wayan Sukaja, S.Sos., dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kediri–Marga, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tabanan Pengganti Antar-Waktu (PAW) menggantikan almarhum I Wayan Gindera, S.Sos.

Pelantikan Sukaja berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang sidang utama DPRD Tabanan, Senin (6/10/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, dan perangkat daerah.

Prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 777/01-A/HK/2025 tertanggal 29 Agustus 2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar-waktu anggota DPRD Tabanan.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Sesuai Peraturan Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 114, anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu pimpinan DPRD dalam rapat paripurna istimewa. Hari ini, DPRD Tabanan resmi melaksanakan PAW terhadap Saudara I Wayan Sukaja, S.Sos., menggantikan almarhum I Wayan Gindera, S.Sos.,” ujar Arnawa.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada Sukaja. Ia berharap anggota dewan yang baru dilantik itu dapat segera menyesuaikan diri dengan dinamika dan tanggung jawab lembaga legislatif. “Kami berharap Saudara Sukaja mampu melanjutkan semangat dan pengabdian almarhum dengan penuh tanggung jawab. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan Tabanan,” ujarnya.

Sanjaya juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menilai, DPRD memiliki posisi strategis dalam memperkuat kedaulatan rakyat dan demokrasi yang sehat di Tabanan. “Kebersamaan dan komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah akan menjadi kunci keberhasilan mewujudkan visi besar Tabanan,” tambahnya.

Dengan dilantiknya Sukaja, DPRD Tabanan kini kembali memiliki formasi lengkap. Ia akan menjalankan sisa masa jabatan periode 2024–2029 menggantikan almarhum I Wayan Gindera. mas/ama/*


Back to top button