Hukum dan Kriminal

Netizen Desak Satpol PP Bakar atau Ledakkan Bangunan yang Melanggar Jalur Hijau


Badung, PancarPOS | Warganet ramai-ramai mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang berdiri di atas jalur hijau. Tak sedikit dari mereka yang menyarankan agar bangunan ilegal tersebut dibakar atau bahkan diledakkan, seperti pendekatan tegas yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saat menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan.

Desakan ini muncul setelah viralnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah bangunan berdiri di kawasan yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau. Fenomena ini tak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga di daerah wisata seperti Pererenan, Canggu, dan Tibubeneng, di mana banyak vila dan hotel berdiri di atas jalur hijau atau lahan sawah dilindungi (LSD).

1th#ik-030.1/8/2024

Banyak yang menilai bahwa tindakan pembongkaran biasa tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar. “Kalau cuma dibongkar, nanti bangun lagi. Mending dibakar sekalian biar kapok,” tulis @kadekobing seorang netizen di media sosial, pada Kamis (6/3/2025. “Ledakin aja, kayak Bu Susi waktu menenggelamkan kapal pencuri ikan. Biar ada efek jera,” komentar yang lain, @siluhayuningsih.

Namun, di sisi lain, ada pula warganet yang menilai usulan tersebut terlalu ekstrem dan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka mengingatkan bahwa pemerintah memiliki prosedur resmi dalam menangani pelanggaran tata ruang.

1th#ik-006.16/02/2025

Sayangnya, pihak Kepala Satpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara belum bisa merespon. Sementara itu, pemerintah daerah sebenarnya terus mengkaji langkah-langkah penegakan hukum yang lebih efektif agar jalur hijau tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak terus-menerus disalahgunakan, khususnya di kawasan wisata yang semakin padat dengan bangunan-bangunan baru. ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button