Hukum dan Kriminal

PHDI Bali Ogah Berdamai, Minta Atlas Beach Club Ditutup


Denpasar, PancarPOS | Ketegangan antara PHDI Bali dan manajemen Atlas Beach Club terkait insiden penayangan simbol Dewa Siwa di klub hiburan tersebut nampaknya akan berlanjut. Salah satu Tim hukum PHDI Bali, Wayan Sukayasa, ST., SH., M.I.Kom, dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan berdamai dengan pihak manajemen Atlas, bahkan menuntut agar Atlas Beach Club ditutup. Pernyataan ini diungkapkan Sukayasa kepada PancarPOS.com, pada Rabu (5/2/2025), “Ogah berdamai. Udah dua kali kejadian seperti itu. Biar sama dengan di Jakarta, ditutup karena menggunakan merek miras. Nama di Bali ini simbol agama. Minta ditutup saja,” ujar Sukayasa dengan penuh penekanan.

Pernyataan keras ini muncul menyusul insiden penayangan simbol Dewa Siwa di layar klub malam Atlas Beach Club yang belakangan menjadi viral di media sosial. Kejadian ini memicu kemarahan umat Hindu, karena bagi umat Hindu, Dewa Siwa adalah manifestasi Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang harus dipuja di tempat suci, bukan di tempat hiburan malam.

Penayangan visual dewa Siwa di tempat hiburan malam. (foto: ist)

Sebelumnya, pada Rabu (5/2/2025), manajemen Atlas Beach Club yang viral setelah insiden tersebut, mendatangi PHDI Bali di Jl. Ratna, Denpasar. Delegasi manajemen Atlas yang dipimpin oleh Tommy Dimas (Humas), Citra Yunita (Direktur Event & Entertainment), Putu Bunga (Humas), Arya Fathur (AVL), Vicha (AVL), Sandi (Show Direction), dan Gung Istri (HRD) menghadap pengurus PHDI Bali dan Tim Hukum PHDI Bali untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, Tommy Dimas menyampaikan permintaan maaf yang mendalam atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat penayangan simbol Dewa Siwa tersebut. Menurutnya, insiden itu terjadi karena kesalahan teknis di mana DJ yang bertugas memutar musik tidak sengaja menampilkan gambar Dewa Siwa yang telah dipersiapkan dalam folder terpisah oleh petugas visual. Dimas juga menambahkan bahwa pihak manajemen telah memberikan penjelasan kepada Kepolisian Sektor Kuta maupun Polda Bali mengenai kejadian tersebut.

Namun, meski telah ada permintaan maaf secara langsung, PHDI Bali, yang diwakili oleh Ketua I Nyoman Kenak, SH, bersama Tim Hukum PHDI Bali, tetap menegaskan bahwa insiden tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan perasaan sakit hati di kalangan umat Hindu. Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, SH, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam memperlakukan simbol-simbol agama. “Semua pihak di manajemen Atlas mesti lebih hati-hati ke depannya, agar tidak sampai terulang hal yang sama lagi. Kami mengingatkan bahwa penayangan simbol Siwa di klub malam itu tidaklah tepat dan tidak layak,” tegas Kenak.

Tempat hiburan malam di Bali gunakan simbol Dewa Siwa. (foto: ist)

Tim Hukum PHDI Bali yang dipimpin Putu Wirata Dwikora, SH, MH, juga menekankan bahwa meskipun manajemen Atlas sudah datang untuk meminta maaf, permintaan maaf tersebut belum cukup untuk meredakan kemarahan umat Hindu. “Permintaan maaf ini harus dinyatakan secara tertulis dan terbuka, bukan hanya dari humas atau manajemen yang datang pada pertemuan ini. Permintaan maaf harus datang dari pejabat tertinggi, termasuk Direktur dan komisaris Atlas, serta harus mencakup semua pihak yang terlibat, termasuk DJ dan petugas yang menyiapkan video tersebut,” ujar Wirata.

Lebih lanjut, Wirata menjelaskan bahwa penayangan simbol Dewa Siwa di tempat hiburan malam dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai agama Hindu dan berpotensi melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. “Bagi umat Hindu, Dewa Siwa adalah simbol yang sakral dan hanya pantas dipuja di tempat-tempat suci seperti pura. Penayangan gambar Dewa Siwa di tempat hiburan malam sangat tidak layak dan bisa menimbulkan dampak negatif bagi kerukunan umat,” tegas Wirata.

Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, SH, menambahkan bahwa peristiwa ini telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat, bahkan menimbulkan kecemasan di kalangan umat Hindu yang merasa tersinggung dengan kejadian tersebut. “Kemarahan, kekecewaan, dan desakan telah disuarakan oleh berbagai pihak setelah video simbol Dewa Siwa beredar di media sosial. Kami sudah mendengar banyak suara yang meminta agar kejadian ini diproses secara hukum,” kata Kenak.

Sebelumnya, pada Rabu (5/2/2025), manajemen Atlas Beach Club yang viral setelah insiden tersebut, mendatangi PHDI Bali di Jl. Ratna, Denpasar. (foto: ist)

PHDI Bali menyatakan bahwa mereka akan memutuskan langkah selanjutnya setelah menerima pernyataan maaf tertulis dari manajemen Atlas Beach Club dan dari dua pegawai yang terlibat langsung dalam penayangan gambar Dewa Siwa tersebut. “Kami akan memutuskan langkah hukum atau sosial setelah mendengarkan pernyataan tertulis dan mempertimbangkan berbagai pertimbangan dari berbagai eksponen umat Hindu,” kata Made Bandem Dananjaya, SH, MH, salah satu anggota Tim Hukum PHDI Bali.

Selain itu, PHDI Bali juga mengingatkan bahwa insiden ini sangat sensitif dan berpotensi mengguncang kerukunan umat Hindu serta berdampak negatif pada citra Bali sebagai tempat suci dan warisan budaya. Oleh karena itu, mereka meminta manajemen Atlas untuk tidak hanya bertanggung jawab atas kejadian tersebut tetapi juga memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sementara itu, pihak manajemen Atlas Beach Club menyatakan akan menanggapi semua permintaan dan rekomendasi dari PHDI Bali dengan serius. Namun, hingga saat ini, keputusan tentang langkah selanjutnya dari PHDI Bali, termasuk apakah akan menutup Atlas Beach Club atau tidak, masih menunggu pernyataan resmi dari pihak manajemen Atlas dan pelaku yang terlibat dalam penayangan simbol tersebut.

Kejadian ini mempertegas pentingnya sensitivitas terhadap simbol-simbol agama, terutama dalam konteks Bali yang dikenal sebagai pulau dengan mayoritas umat Hindu. Insiden ini juga menjadi bahan perdebatan mengenai bagaimana menjaga keseimbangan antara perkembangan industri hiburan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan budaya lokal. ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button