Politik dan Sosial Budaya

Ngurah Aryawan Serap Aspirasi Petani, Desak Walikota Tindak Pelanggar Jalur Hijau


Denpasar, PancarPOS | Kekhawatiran akan semakin berkurangnya lahan pertanian di Kota Denpasar semakin mencuat dalam kegiatan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan, SH., menyerap aspirasi petani dan krama subak yang digelar di Bale Subak Pagutan, Desa Padangsambiankaja, Denpasar Barat, Kamis (6/3/2025). Dalam pertemuan itu, Ngurah Aryawan mendengarkan langsung keluhan para petani yang resah dengan maraknya pelanggaran jalur hijau yang seolah-olah dibiarkan tanpa tindakan tegas. “Walikota Denpasar harus berani turun menindak jalur hijau yang dihabiskan oleh investor,” tegasnya dengan nada penuh ketegasan.

Ngurah Aryawan, yang juga mantan Ketua Karang Taruna Kota Denpasar dua periode, menegaskan bahwa jalur hijau harus tetap dipertahankan sebagai kawasan pertanian produktif. Ia tidak ingin melihat lahan-lahan subur di Kota Denpasar berubah menjadi perumahan, vila, atau pusat bisnis tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang bagi para petani. Kegiatan penyerapan aspirasi rakyat ini dihadiri oleh Pekaseh Subak Pagutan, Anak Agung Kompyang Wirawan, perwakilan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, PPL Padangsambiankaja Denpasar Barat, serta perwakilan dari Bank BPD Bali yang turut menyampaikan program kredit usaha rakyat (KUR) bagi petani.

Ngurah Aryawan menyatakan komitmennya untuk memberikan kemudahan akses bagi petani, terutama dalam mendapatkan pupuk, bibit dan perbaikan irigasi, serta pendampingan agar hasil panen mereka lebih maksimal. Bahkan, ia menegaskan bahwa dirinya siap mengawal program pembelian gabah kering panen petani dengan harga Rp6.500 per kilogram, sebagaimana program Swasembada Pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. “Kita harus memastikan petani tetap bisa bertahan di tengah gempuran modernisasi. Jangan sampai mereka dipaksa menjual lahan karena sulitnya bertahan hidup sebagai petani,” ujarnya.

Kegiatan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan, SH., yang digelar di Bale Subak Pagutan, Desa Padangsambiankaja, Denpasar Barat, Kamis (6/3/2025). (foto: ama)

Salah satu sorotan utama dalam pertemuan ini adalah desakan agar pemerintah kota lebih tegas dalam menertibkan pelanggaran jalur hijau. Para petani merasa tidak ada keberanian dari aparat untuk menghentikan pembangunan ilegal di kawasan pertanian. “Di daerah Subak Pagutan ini, investor mulai merajalela. Kalau tidak segera dihentikan, habis sudah sawah kita,” keluh Ngurah Aryawan. Di sisi lain, Made Terima, seorang petani yang hadir dalam pertemuan  bersama I Nyoman Arianta, petani lainnya, turut menyampaikan apresiasi kepada Ngurah Aryawan atas perhatian yang diberikan selama ini dalam menjaga keajegan subak di Bali, khususnya di Kota Denpasar. Namun, ia juga menyoroti minimnya anggaran dari pemerintah untuk mendukung kegiatan subak.

“Dana hibah dari Provinsi Bali hanya sekitar Rp8 juta, padahal kebutuhan untuk dana aci pura subak sangat besar. Kami butuh perhatian lebih dari Kota Denpasar,” ungkapnya. Selain fokus pada perlindungan jalur hijau, Ngurah Aryawan juga memastikan bahwa petani mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Ia siap membantu petani dalam mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. “Kalau ada yang belum punya BPJS, saya bisa bantu. Dalam dua jam kartu BPJS-nya sudah jadi,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menawarkan layanan sosial lainnya, seperti ambulans gratis dan penyediaan freezer atau pendingin jenazah gratis bagi warga yang membutuhkan. “Saya siap melayani 24 jam. Kalau saya tidur, gedor pintu saya, biar saya bangun dan bantu,” katanya, disambut tepuk tangan para petani yang hadir. Bank BPD Bali yang hadir dalam kegiatan tersebut diharapkan kesiapannya untuk membantu para petani dalam hal permodalan. Dengan akses yang lebih mudah ke kredit usaha rakyat, diharapkan petani dapat lebih berkembang dan tidak terjerat oleh tengkulak yang sering mematok bunga tinggi.

Kegiatan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan, SH., yang digelar di Bale Subak Pagutan, Desa Padangsambiankaja, Denpasar Barat, Kamis (6/3/2025). (foto: ama)

Kegiatan tatap muka ini menjadi bukti bahwa petani masih memiliki harapan akan masa depan pertanian di Kota Denpasar. Namun, tanpa ketegasan pemerintah dalam menjaga jalur hijau dan memastikan keberlanjutan subak, ancaman hilangnya lahan pertanian tetap menghantui. “Walikota Denpasar diharapkan bisa mengambil langkah nyata untuk menindak tegas pelanggaran jalur hijau? Ataukah para petani harus terus berjuang sendiri melawan derasnya arus investasi yang menggerus tanah mereka?,” pungkas Ngurah Aryawan. ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button