PHDI: Setelah Somasi dan Permintaan Maaf Atlas, Langkah Selanjutnya Diputuskan Setelah Janji Guru Piduka, Tak Ada Bicara Soal Tutup Atlas.

Denpasar, PancarPOS | Made Bandem Dananjaya SH MH dan Ketut Artana SH MH, yang keduanya Wakil ketua tim hukum PHDI Bali menegaskan bahwa tidak ada statement selain yang ditegaskan ketua phdi bali nyoman Kenak SH dan ketua tim hukum putu Wirata Dwikora SH MH, dalam audiensi manajemen Atlas Beach Club di Jl Ratna pada Rabu, 5 pebruari 2025.
“Pembicaraan tidak menyinggung penutupan Atlas. Kalau ada berita demikian dipastikan keliru. Karena yang disampaikan secara lugas, PHDI menyatakan menunggu janji manajemen untuk guru piduka serta menyatakan maaf tertulis dr direktur atlas dan jajarannya, dan tidak cukup hanya maaf lisan oleh manajemen seperti humas, HRD dan pegawai setingkat itu. Harus manajemen tertinggi yang paling bertanggung jawab menyatakan maaf tertulis itu. Soal sikap PHDI nanti, apakah merekomendasi laporan atau tidak, selain menunggu janji guru piduka pada hari Saraswati, phdi juga mempertimbangkan masukan dari tokoh umat dan tokoh masyarakat dan ormas serta alasan-alasan nya. Jadi tidak ada pernyataan terkait perdamaian, karena yang dituntut adalah pernyataan maaf pihak manajemen, pertanggungjawaban secara hukum maupun secara sosial budaya.
Artana menegaskan, “Saya hadir dalam pertemuan kemarin. Tidak ada menyinggung penutupan Atlas. Tapi PHDI mengingatkan dengan tegas bahwa peristiwa di Atlas club itu sudah mengandung unsur penodaan agama sesuai dimaksud pasal 156aKUHP. Apakah nanti melapor atau tidak, sekali lagi tentu dengan mempertimbangkan tuntutan dan aspirasi masyarakat serta menilai juga alasan-alasannya,” katanya. ama/skm