NasionalTeknologi dan Otomotif

Bikin Geger! PHDI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Zona Larangan Terbang


Denpasar, PancarPOS | Dunia maya kembali heboh dengan video aktivitas paralayang di sekitar Pura Gunung Payung, Bali. Pemandangan itu sontak memicu reaksi keras dari masyarakat Hindu yang merasa kesucian pura kembali diabaikan demi kepentingan wisata ekstrem.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, angkat bicara menanggapi keresahan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera menetapkan zona larangan terbang (no-fly zone) di area suci untuk mencegah insiden serupa terulang.

1bl#bn-032.2/8/2025

“Kami mendesak pemerintah agar segera membuat regulasi tegas terkait kawasan larangan terbang, khususnya di sekitar pura. Kami akan sampaikan langsung kepada Bapak Gubernur. Ini bukan sekadar imbauan, tapi sebuah komitmen menjaga kesucian Bali,” ujar Kenak saat dihubungi, Senin, 4 Agustus 2025.

Kenak mengingatkan bahwa regulasi tentang kawasan suci sejatinya sudah tertuang jelas dalam Perda 16 Tahun 2009 dan diperkuat dengan Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023. Selain itu, Kementerian Perhubungan juga memiliki aturan tegas terkait larangan terbang di atas rumah ibadah.

“Jangankan paralayang, menerbangkan drone saja ada aturannya. Kita tidak bisa sembarangan terbang di kawasan suci. Ini soal tata krama dan aturan hukum,” tegas Kenak.

1th#ik-030.1/8/2024

Ia menambahkan, Bali sebagai magnet investasi dan pariwisata harus tetap memegang teguh nilai-nilai spiritualnya. Kenak menegaskan bahwa seruan PHDI bukan untuk menghalangi pariwisata, melainkan untuk menjaga harmoni antara bisnis dan kesucian.

“Kami sudah punya Bhisama tentang kesucian pura. Pemerintah dan PHDI sudah satu suara soal ini. Sekarang yang diperlukan adalah pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas bagi pelanggar. Jangan tunggu viral baru bergerak,” tegasnya.

Kenak mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar semua pihak, termasuk pelaku pariwisata, lebih peka dan menghormati kearifan lokal Bali. “Bali ini bukan sekadar destinasi wisata, tapi pulau suci yang wajib dijaga bersama,” tutupnya. ora/ama


Back to top button