Senin, April 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaEkonomi dan BisnisBKS LPD Bali dan Somya Teken MoU, Desa Adat Disiapkan Jadi Garda...

BKS LPD Bali dan Somya Teken MoU, Desa Adat Disiapkan Jadi Garda Depan Revolusi Pengolahan Sampah Organik

Gianyar, PancarPOS | Langkah serius untuk mengurai krisis sampah di Bali mulai memasuki fase baru. Setelah sebelumnya menjajaki teknologi pengolahan sampah organik mutakhir, Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa Provinsi Bali kini resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Enviro Mas Sejahtera sebagai produsen teknologi Somya Rapid Digester.

Kerja sama itu akan segera ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU antara Direktur Utama PT Enviro Mas Sejahtera AA Ngr Panji Astika, ST dengan Ketua Umum BKS LPD Provinsi Bali Drs. I Nyoman Cendekiawan, SH, M.Si di Denpasar.

Kesepakatan ini bukan sekadar seremoni administratif. Di balik dokumen kerja sama tersebut tersimpan agenda besar untuk mendorong revolusi pengolahan sampah organik di Bali melalui pendekatan ekonomi sirkular berbasis desa adat.

Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk bersinergi mengimplementasikan teknologi pengolahan sampah organik Somya Rapid Digester di berbagai wilayah Bali dengan memanfaatkan jaringan kelembagaan LPD yang tersebar hingga tingkat desa adat.

Ketua BKS LPD Provinsi Bali, I Nyoman Cendekiawan, menegaskan bahwa keterlibatan LPD dalam isu pengelolaan sampah bukan sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari komitmen moral dan kultural masyarakat Bali yang berakar pada filosofi Tri Hita Karana.

Ketua BKS LPD Provinsi Bali Drs. I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si. bersama Direktur PT Enviro Mas Sejahtera AA Ngr Panji Astika, beserta Founder PT Sentrik Persada Nusantara, I Made Sudiana, S.H., M.Si., saat meninjau teknologi Somya sebagai solusi cepat pengolahan sampah organik di Denpasar, langkah konkret menuju Bali bersih dan mandiri. (foto: ama)

Ia mengatakan, masalah sampah di Bali saat ini sudah memasuki tahap yang tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan konvensional. Jika tidak ada terobosan, krisis sampah bisa menjadi ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, bahkan masa depan pariwisata Bali.

Menurut Cendekiawan, kerja sama dengan PT Enviro Mas Sejahtera membuka peluang besar bagi desa adat untuk memiliki teknologi pengolahan sampah yang cepat, praktis, dan bernilai ekonomi.

Ia menegaskan bahwa jaringan LPD yang tersebar hampir di seluruh desa adat Bali dapat menjadi kekuatan strategis untuk mempercepat implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber.

LPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan desa, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi dan sosial masyarakat adat. Dengan keterlibatan LPD, desa adat memiliki peluang lebih besar untuk mandiri dalam mengelola persoalan sampahnya sendiri.

Cendekiawan menjelaskan bahwa salah satu fokus kerja sama ini adalah mendorong desa adat untuk mengolah sampah organik menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Selain membantu menjaga kebersihan lingkungan desa, kompos yang dihasilkan juga memiliki nilai ekonomi yang bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi desa adat.

Ia menambahkan bahwa BKS LPD akan berperan aktif dalam melakukan sosialisasi teknologi Somya kepada jaringan LPD di seluruh Bali serta memfasilitasi komunikasi antara produsen teknologi dengan desa adat yang memiliki potensi untuk menjadi lokasi implementasi.

Selain itu, BKS LPD juga akan mendorong skema pembiayaan melalui LPD agar desa adat yang berminat dapat mengakses teknologi ini secara lebih mudah.

Kerja sama ini juga membuka peluang lahirnya program percontohan atau pilot project di beberapa desa adat yang siap menjadi model pengelolaan sampah organik berbasis teknologi.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Enviro Mas Sejahtera AA Ngr Panji Astika menjelaskan bahwa teknologi Somya Rapid Digester merupakan inovasi asli Bali yang dirancang untuk menjawab persoalan sampah organik secara cepat dan efisien.

Ketua BKS LPD Provinsi Bali Drs. I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si. bersama Direktur PT Enviro Mas Sejahtera AA Ngr Panji Astika, beserta Founder PT Sentrik Persada Nusantara, I Made Sudiana, S.H., M.Si., saat meninjau teknologi Somya sebagai solusi cepat pengolahan sampah organik di Denpasar, langkah konkret menuju Bali bersih dan mandiri. (foto: ama)

Ia menyebutkan bahwa sekitar 70 persen persoalan sampah di Bali sebenarnya berasal dari sampah organik. Jika sampah organik bisa diselesaikan di tingkat sumber, maka beban pengelolaan sampah secara keseluruhan akan berkurang secara signifikan.

Teknologi Somya, kata Panji Astika, mampu mengolah sampah organik menjadi kompos stabil hanya dalam waktu sekitar enam hingga delapan jam.

Bandingkan dengan metode pengomposan konvensional yang membutuhkan waktu hingga tiga sampai enam bulan.

Perbedaan waktu ini sangat penting terutama bagi kawasan dengan produksi sampah organik tinggi seperti hotel, restoran, pasar tradisional, dan kawasan pemukiman padat.

Panji Astika menjelaskan bahwa mesin Somya bekerja dalam sistem tertutup yang higienis sehingga tidak menimbulkan bau, tidak mengundang lalat, dan tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca.

Volume sampah yang dimasukkan ke dalam mesin juga akan menyusut secara signifikan hingga mencapai 80 sampai 95 persen dari volume awal.

Output dari proses tersebut berupa granul kompos yang siap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pertanian dan penghijauan.

Teknologi ini juga dilengkapi sistem otomatis berbasis layar sentuh serta pemantauan berbasis Internet of Things sehingga proses operasional dapat dipantau melalui perangkat telepon pintar.

Panji Astika menekankan bahwa teknologi hanyalah salah satu bagian dari solusi. Faktor yang tidak kalah penting adalah kesadaran masyarakat serta dukungan kebijakan pemerintah.

Menurutnya, Bali sebenarnya sudah memiliki landasan regulasi yang cukup kuat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 telah mengatur kewajiban pemilahan dan pengolahan sampah di sumber. Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Sementara itu, Gubernur Bali juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang mewajibkan berbagai sektor mulai dari kantor pemerintah, swasta, industri pariwisata, desa adat, lembaga pendidikan hingga pasar untuk mengelola sampah secara mandiri.

Panji Astika mengatakan bahwa teknologi Somya dapat membantu berbagai pihak untuk memenuhi kewajiban tersebut dengan cara yang lebih praktis dan terukur.

Selain mendukung kebijakan pemerintah, teknologi ini juga memberikan berbagai manfaat langsung bagi pengguna, mulai dari efisiensi biaya pengelolaan sampah hingga peningkatan citra lingkungan bagi pelaku usaha.

Dalam konteks industri pariwisata, isu lingkungan kini menjadi faktor penting yang memengaruhi reputasi sebuah destinasi maupun bisnis hospitality.

Hotel dan restoran yang mampu menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan akan memiliki nilai tambah di mata wisatawan global yang semakin peduli terhadap isu keberlanjutan.

Sementara itu, bagi desa adat, teknologi pengolahan sampah organik juga membuka peluang ekonomi baru melalui produksi dan penjualan kompos.

Melalui kerja sama antara BKS LPD dan PT Enviro Mas Sejahtera, diharapkan desa adat tidak hanya menjadi penerima teknologi, tetapi juga menjadi aktor utama dalam pembangunan sistem ekonomi sirkular berbasis komunitas.

MoU ini sendiri berlaku selama dua tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Dalam periode tersebut, berbagai kegiatan akan dilakukan secara bersama, mulai dari sosialisasi teknologi kepada jaringan LPD, pelaksanaan seminar dan workshop, identifikasi potensi pasar di desa adat, hingga pendampingan teknis dalam implementasi teknologi di lapangan.

Kerja sama ini juga membuka peluang terciptanya unit usaha baru di desa adat yang bergerak di bidang pengelolaan sampah dan produksi kompos.

Jika model ini berjalan dengan baik, desa adat dapat memperoleh manfaat ganda. Lingkungan menjadi lebih bersih sekaligus tercipta sumber ekonomi baru bagi masyarakat.

Cendekiawan menegaskan bahwa masa depan Bali tidak hanya ditentukan oleh sektor pariwisata, tetapi juga oleh kemampuan masyarakatnya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis desa adat merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan Bali tetap menjadi pulau yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi momentum bagi seluruh desa adat di Bali untuk mulai mengambil peran aktif dalam menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya. Jika desa adat mampu mandiri mengelola sampah organik, maka sebagian besar persoalan sampah di Bali sebenarnya sudah bisa diselesaikan. ama/ksm

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img