Pemprov Bali Dorong Pararem Anti Narkoba dan Rehabilitasi Terpadu Berbasis Desa Adat

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali mendorong penguatan sistem pencegahan narkoba berbasis desa adat sebagai respons atas semakin kompleksnya ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2/2026).
Pemprov Bali menilai, Bali sebagai destinasi pariwisata internasional menghadapi risiko serius akibat tingginya mobilitas manusia serta terbukanya interaksi lintas negara. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya kerawanan peredaran narkotika, baik di kawasan perkotaan, pedesaan, maupun daerah tujuan wisata.
Salah satu langkah strategis yang didorong adalah penyusunan pararem anti narkoba di desa adat sebagai instrumen pencegahan berbasis kearifan lokal. Desa adat dipandang memiliki peran penting sebagai benteng sosial dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput.
Selain pendekatan preventif, Pemprov Bali juga menaruh perhatian pada aspek rehabilitasi. Keterbatasan fasilitas rehabilitasi yang ada saat ini dinilai perlu segera diatasi melalui pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah agar penanganan penyalahguna narkoba dapat dilakukan secara lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Pemprov Bali juga mendorong penguatan tim terpadu pemberantasan narkoba lintas instansi serta penerapan kebijakan penanganan yang berkeadilan, termasuk pendekatan rehabilitatif bagi penyalahguna murni melalui mekanisme asesmen terpadu.
Melalui pendekatan collaborative governance, Pemprov Bali menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, desa adat, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam membangun sistem P4GN yang efektif dan berkelanjutan.
Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk menjaga ketahanan sosial, melindungi generasi muda, serta memastikan Bali tetap aman, bermartabat, dan berdaya saing di tingkat global. mas/ama/*









