Kinerja Satpol PP Denpasar Patut Diapresiasi, Gencar Tertibkan Badut, “Silver” dan Pengamen

Denpasar, PancarPOS | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar semakin gencar dalam melakukan penertiban terhadap badut, orang “silver”, dan pengamen yang sering kali mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di berbagai perempatan jalan di Kota Denpasar. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan ketertiban dalam beraktivitas di ruang publik.
Beberapa waktu lalu, Satpol PP Kota Denpasar berhasil mengamankan 1 orang yang berperan sebagai badut, 1 orang yang berperilaku sebagai “silver”, dan 1 pengamen yang beroperasi di perempatan jalan. Ketiganya ditangkap karena aktivitas mereka yang kerap mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Hal ini menunjukkan upaya nyata dari Satpol PP dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di kota ini.

Badut, orang “silver”, dan pengamen memang seringkali menjadi masalah di beberapa titik strategis di Kota Denpasar, terutama di perempatan jalan, yang kerap menjadi lokasi mereka beroperasi. Selain mengganggu pengendara dan pejalan kaki, keberadaan mereka terkadang memunculkan keresahan di kalangan masyarakat, karena tidak jarang mereka meminta uang secara paksa atau membuat kemacetan.
Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Partai Gerindra, Ketut Ngurah Aryawan, mengapresiasi kinerja keras dan cerdas yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Denpasar. Menurutnya, penertiban tersebut sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di pusat-pusat keramaian dan perempatan jalan. “Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Satpol PP, karena penertiban ini untuk kepentingan bersama. Masyarakat perlu merasakan ketenangan saat beraktivitas di ruang publik,” kata Ngurah Aryawan.
Ngurah Aryawan yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kota Denpasar ini menyatakan bahwa penertiban terhadap orang-orang yang sering mengganggu ketertiban seperti badut, orang “silver”, dan pengamen harus terus dilakukan secara berkesinambungan. Keberadaan mereka di jalanan yang ramai dapat menimbulkan masalah sosial dan juga mengganggu keselamatan masyarakat. “Kita harus memastikan Kota Denpasar tetap tertib dan nyaman bagi semua, baik warga lokal maupun pengunjung,” tambahnya.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa penertiban terhadap orang “silver”, badut, dan pengamen ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan penertiban secara rutin dan terkoordinasi, terutama di titik-titik yang sering dijadikan lokasi mereka beroperasi. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang mengganggu ketertiban umum. Penertiban ini akan dilakukan di beberapa titik, seperti di kawasan Denut dan sekitar Jalan Cokroaminito, Ubung,” ujarnya.
Ngurah Bawa Nendra juga menambahkan bahwa Satpol PP Kota Denpasar berkomitmen untuk menjaga ketertiban di seluruh wilayah Kota Denpasar, termasuk di perempatan jalan yang menjadi lokasi para badut, orang “silver”, dan pengamen. Pihaknya berupaya tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada mereka yang terjaring, dengan harapan dapat meminimalkan masalah sosial di jalanan.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Kota Denpasar, menjadikan kota ini lebih tertib dan nyaman untuk dihuni serta dikunjungi. Dengan kolaborasi antara Satpol PP, DPRD Kota Denpasar, dan masyarakat, Kota Denpasar akan terus bergerak maju menuju lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. ama/ksm
