Hukum dan Kriminal

KPK Soroti Galian C Ilegal, Gercin Bali Minta Gubernur Bali Tindak Tegas


Denpasar, PancarPOS | Berdasarkan pernyataan Koordinator Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti di Bali diduga ada galian C ilegal yang berpotensi korupsi, dan malahan disebut juga diduga milik orang kuat. ‘’Kalau pernyataan KPK itu benar, selain KPK sendiri harus turun atau mensuverpisi Kepolisian dan Kejaksaan, Gubernur Bali yang visi-misinya adalah Sad Kertih Nangun Loka Bali, mesti bertindak tegas juga bersama KPK. Karena yang dilanggar adalah konsep kelestarian alam dan lingkungan, khususnya bhuana kertih, yang jadi visi misi Gubernur Koster,’’ kata Wayan Sukayasa, SH, Sekretaris Gercin Bali kepada PancarPOS,.com, Senin (4/6/2022). Tanpa langkah nyata dari KPK dan Gubernur Bali, apa yang ditengarai sebagai temuan KPK melalui telusur satelit, akan jadi wacana semata-mata dan menimbulkan pesimisme masyarakat akan penegakan hukum maupun penegakan visi-misi Gubernur Bali,” imbuh Sukayasa. DPD Gercin Bali meminta dengan tegas, KPK mesti lakukan aksi nyata dalam galian C ilegal berpotensi korupsi ini, agar tidak sekadar menjadi narasi dan wacana di media.

1bl#ik-1/6/2022

Untuk diketahui, dalam visi misi Gubernur Bali yang berkaitan dengan lingkungan, diantaranya adalah Mengembangkan tata kehidupan Krama Bali secara sakala dan niskala berdasarkan nilai-nilai filsafat Sad Kertih yaitu Atma Kertih, Danu Kertih, Wana Kertih, Segara Kertih, Jana Kertih, dan Jagat Kertih. Wana Kertih merupakan salah satu bagian dari Sad Kertih yang merupakan ajaran Hindu di Bali yang dapat ditelusuri sumbernya dalam lontar Purana Bali. Secara harafiah, Wana Kertih memiliki arti upaya untuk menjaga kesucian dan kelestarian hutan.

Dan DPD Gercin Bali sangat setuju jika lingkungan seakan-akan di bantai hanya tuk kepentingan isi perut, jika bicara dresta bali menaiki atau memanjat pohon saja wajib ada upacaranya apalagi menebang pohon yang artinya menghilangkan nyawa pohon tersebut akan berakibat patal buat ekosistem serta rantai kehidupan, Bagaimana dengan galian C yang memerlukan ijin serta persyaratan lengkap dan ada aturan wajib memgembalikan lingkungan tersebut menjadi hijau dalam waktu puluhan tahun, tapi yang dilakukan oleh para penambang tersebut merusak lingkungan dalam hitungan beberapa bulan.

1bl#ik-1/6/2022

Dugaan galian C ilegal yang ditengarai KPK , diduga antara lain digunakan ngurug projek akses jalan yang sedang viral di Klungkung. ‘’Saya setuju dengan visi membangun Bali era baru, tapi jangan membiarkan perusakan lingkungan melalui galian C ilegal, seperti yang ditengarai KPK tersebut,’’ katanya. Walaupun mendukung dan bangga dengan KPK, Sukayasa mendesak, KPK mestinya sudah lakukan law enforcement, dan tangkap siapa yang dimaksud orang kuat yang menjadi pemilik galian C ilegal itu. Karena, kalau lembaga yang punya otoritas penegakan hukum hanya melontarkan sinyalemen, lalu tidak ada yang diproses akan berakibat kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan berkurang.

Bahkan kebanggan masyarakat terhadap KPK akan memudar, saat ini masyarakat sudah sangat percaya dengan KPK. Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah sebagai lembaga negara bantu yang independen. Keberadaan KPK dengan segala tugas dan wewenangnya, tidak berbenturan dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan tugas dan wewenangnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Gercin Bali sudah pernah juga memprotes masalah galian C di wilayah Karangasem sesuai berita terdahulu dan ketika Lembaga anti Rasuah KPK membentuk unit supervisi yang permanen di beberapa provinsi untuk memperkuat kinerja Kejaksaan dan Kepolisian, dan guna memastikan juga bahwa kasus-kasus yang sudah ditindaklanjuti dan ada tersangkanya.

.

1th#ik-2/6/2022

‘’Mesti dilakukan hati-hati, diawasi dan dikawal dengan ketat, dan dalam kerangka jangka panjang untuk memperkuat unit tipikor di Kejaksaan dan Kepolisian. KPK tidak mungkin menjangkau banyak provinsi, karena SDM-nya yang terbatas. Sementara di Kepolisian dan Kejaksaan, personalianya sampai di provinsi dan kabupaten/kota, sehingga percepatan pemberantasan korupsi, antara lain dilakukan dengan supervisi Kepolisian dan Kejaksaan secara sistematis dan terencana,’’ katanya.  Sementara itu, KPK mempunyai empat tugas penting yakni, koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. sek/ama/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button