Seret Mantan Bupati Tabanan, Politisi PDIP dan Golkar Bali Hari Ini Diperiksa KPK

Jakarta, PancarPOS | KPK terus mendalami kasus mega korupsi yang diduga menyeret mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dkk. Bahkan, untuk membuka lebih terang kasus ini, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut, pada Jumat (4/2/2022).
Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara maraton dari pagi hingga sore ini yang telah diberi surat pemanggilan dalam kegiatan penyidikan perkara TPK dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah/ DID Kabupaten Tabanan.

Saat dikonfirmasi PancarPOS.com, Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. “Pemeriksaan akan dilakukan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Jl. Tantular No.3054, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80234,” katanya lewat pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, ada 14 orang saksi yang diperiksa dan sebelum akan dilakukan pengumuman siapa nama-nama dibalik kasus korupsi yang telah menikmati uang negara tersebut.
Bersambung…









