Hukum dan Kriminal

Polemik SPBK Ngurah Rai Memanas, Ratusan Aktivis Demo di Kejagung Tuntut Usut Dugaan Persekusi Ekonomi


Jakarta, PancarPOS | Polemik terkait pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus (SPBK) di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kian memanas. Ratusan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum (AMPH) dan Koprabu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Aksi yang diikuti sekitar 150 orang ini merupakan bentuk keprihatinan atas tindakan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) yang dinilai tidak adil dalam memperlakukan Koperasi Karyawan Angkasa Pura (Kokapura). Massa aksi menyoroti langkah Angkasa Pura yang dianggap berupaya mengakhiri operasional SPBK Kokapura secara sepihak meski kontrak kerja sama masih berlaku secara hukum.

Salah satu pemicu utama polemik ini adalah proses pelelangan lahan usaha SPBK yang selama ini dikelola Kokapura. Dalam dokumen lelang, nama PT Pasific Energy Trans muncul sebagai calon pengelola baru SPBK, yang memicu kecurigaan adanya pengaturan tender. Para aktivis hukum dan koperasi pun menilai langkah tersebut melanggar prinsip etika bisnis, persaingan usaha yang sehat, serta semangat pemberdayaan koperasi yang didorong pemerintah.

“Kami menilai tindakan PT Angkasa Pura Indonesia merupakan bentuk dugaan pelanggaran hukum dan persekusi ekonomi terhadap Kokapura, sebuah koperasi legal yang selama ini berkontribusi positif terhadap negara,” tegas Sahri Jamsin, Koordinator AMPH, dalam rilis resmi yang diterima Kamis (3/7).

Dalam orasi di depan Kejagung, massa mendesak agar Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan mendalam terkait nota dinas internal yang dikeluarkan oleh M. Rizal Pahlevi selaku Direktur Utama PT Angkasa Pura/InJourney Airports. Nota dinas tersebut diduga kuat mengarahkan proses pelelangan agar dimenangkan oleh PT Pasific Energy Trans.

“Kami meminta Kejagung segera memanggil Dirut PT Angkasa Pura Indonesia untuk dimintai pertanggungjawaban atas isi dan proses nota dinas tersebut,” lanjut Sahri Jamsin di hadapan peserta aksi.

Selain mendesak pemanggilan Dirut, massa juga menuntut agar proses lelang SPBK dihentikan demi menjaga integritas hukum, menghindari praktik monopoli usaha, dan melindungi keberadaan koperasi lokal.

Aksi unjuk rasa di depan Kejagung ini berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para demonstran berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga pemerintah dan penegak hukum memberikan kejelasan serta keadilan bagi Kokapura sebagai pengelola SPBK yang sah. oso/ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button