Gubernur Koster Buka Seminar Mawali Ring Uluning Kertha

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan garis ideologis pembangunan Bali yang tidak bisa ditawar: budaya adalah fondasi, bukan pelengkap. Dalam pembukaan Seminar Nasional Mawali Ring Uluning Kertha di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat pagi 3 April 2026, Koster secara terbuka mengingatkan ancaman nyata yang datang dari intervensi sampradaya asing dan ideologi transnasional yang berpotensi menggerus Dresta Bali.
Di hadapan peserta seminar yang digelar oleh Forum Gerakan Adat Se-Nusantara Provinsi Bali, Koster tidak sekadar membuka acara. Ia mengirim pesan keras sekaligus strategis bahwa Bali saat ini sedang berada dalam persimpangan penting antara menjaga jati diri atau perlahan kehilangan arah akibat infiltrasi nilai nilai luar yang tidak selaras.
Menurutnya, menghadapi modernisasi dan digitalisasi yang masif, Bali tidak boleh bersikap reaktif apalagi emosional. Justru yang dibutuhkan adalah pendekatan sistematis, terukur, dan cerdas agar penguatan tradisi tidak memicu konflik horizontal yang berpotensi merusak stabilitas pariwisata dan ekonomi.
Seminar ini, kata Koster, bukan forum diskusi biasa. Ia adalah langkah strategis dalam memperkuat ideologi bangsa berbasis Pancasila yang berakar kuat pada kearifan lokal dan tradisi masyarakat adat Bali. Dalam konteks ini, Dresta Bali menjadi benteng utama yang harus dijaga secara konsisten.
“Bali tidak memiliki kekayaan sumber daya alam tambang seperti minyak, gas, atau batu bara. Anugerah terbesar Bali adalah kebudayaan. Itu yang menjadi hulu penggerak pariwisata dan ekonomi. Kalau budaya rusak, Bali kehilangan daya tariknya,” tegas Koster.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Ia menjadi refleksi bahwa struktur ekonomi Bali sangat bergantung pada kekuatan budaya. Artinya, ancaman terhadap budaya sama dengan ancaman terhadap masa depan Bali secara keseluruhan.
Koster menegaskan bahwa garda terdepan dalam menjaga budaya Bali adalah Desa Adat. Berbeda dengan desa dinas yang dibentuk oleh negara, desa adat merupakan warisan historis dan sosiologis leluhur yang hidup dan berkembang secara organik di tengah masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil langkah konkret melalui penerbitan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang diperkuat dengan berbagai regulasi turunan guna melindungi bahasa, aksara, dan busana Bali.
Menurut Koster, menjaga budaya bukan perkara sederhana yang bisa diselesaikan dengan pendekatan material. Ia menekankan bahwa budaya adalah entitas hidup yang membutuhkan rekayasa sosial, pemahaman ideologis, serta konsistensi dalam implementasi.
“Membangun atau mempertahankan budaya tidak bisa dibeli dengan uang. Ini soal kesadaran, pemahaman, dan kerja berkelanjutan. Yang kita hadapi adalah masyarakat yang terus digempur pengaruh eksternal,” ujarnya.
Dalam konteks Bali sebagai etalase dunia, Koster mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus diambil dengan penuh kehati hatian. Tidak boleh grusa grusu, tidak boleh konfrontatif, tetapi tetap tegas dan berprinsip.
Pendekatan yang digunakan harus dapdap dan arif, dengan mempertimbangkan konsekuensi atau trade off dari setiap langkah yang diambil. Di satu sisi Bali harus kuat menjaga budayanya, namun di sisi lain tidak boleh menciptakan distorsi atau konflik baru yang justru merusak harmoni sosial.
“Inilah tantangan kita ke depan. Ada faktor eksternal yang ingin tumbuh di Bali. Ada yang positif, ada juga yang berpotensi merusak. Kalau kita tidak waspada dan tidak bekerja secara sistematis, Bali bisa rusak,” tegasnya.
Lebih jauh, Koster menekankan pentingnya edukasi kepada generasi muda dan tokoh masyarakat adat. Mereka harus dibekali pemahaman yang kuat terhadap ajaran Hindu yang utuh, meliputi tattwa, susila, dan acara, yang berakar pada Dresta Bali.
Penguatan kapasitas desa adat dan tokoh adat menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ideologi luar yang tidak sesuai dengan nilai nilai lokal. Dalam konteks ini, Hindu Bali dan Hindu Nusantara diposisikan sebagai sistem nilai adiluhung yang harus dijaga dan diwariskan.
Seminar Mawali Ring Uluning Kertha menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah, memperkuat kesadaran kolektif, dan merumuskan strategi konkret dalam menjaga Bali dari berbagai bentuk intervensi.
Di tengah dunia yang semakin terbuka, Bali tidak menutup diri. Namun Bali memilih untuk tetap berdiri tegak dengan identitasnya sendiri. Dan melalui forum ini, Koster kembali menegaskan bahwa menjaga Dresta Bali bukan pilihan, melainkan keharusan sejarah. mas/ama/*









