Kadiv Penindakan BRN Korda Bali Kecam Aksi Brutal Penembakan dan Pembunuhan Diduga Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Denpasar, PancarPOS | Organisasi Buser Rentcar Nasional (BRN) dengan tegas mengecam aksi penembakan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh sindikat penjahat penggelapan mobil rental. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Tangerang-Banten.
Korban, yang merupakan pemilik usaha rental mobil Makmur Jaya, ditemukan tewas setelah berusaha merebut kembali mobil miliknya yang telah diputus GPS-nya oleh sindikat penggelapan tersebut. Ketika korban mendekati lokasi tempat mobilnya disembunyikan, upaya dramatis untuk mengambil kembali asetnya berujung pada tragedi. Korban ditembak oleh para pelaku, yang diduga merupakan bagian dari sindikat penggelapan mobil rental, yang beroperasi dengan metode ilegal dan kekerasan.
Dalam menanggapi peristiwa ini, I Putu Edi Santika Darma, Kepala Divisi (Kadiv) Penindakan Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Bali, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi tersebut. “Kami sangat menyayangkan kejadian tragis ini. Tindakan yang dilakukan oleh sindikat penggelapan mobil ini sangat tidak dapat dibenarkan. Aksi penembakan dan pembunuhan terhadap pemilik rental ini adalah bentuk kekerasan yang sangat brutal dan meresahkan dunia usaha rental mobil di Indonesia,” ujar Edi Santika dengan penuh penyesalan.
Menurut Edi Santika, meskipun korban bukan anggota BRN, organisasi ini tetap merasa terpanggil untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam. “Kami mengutuk keras aksi penembakan yang merenggut nyawa korban. Meskipun korban bukan anggota BRN, kami tetap menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kehilangan ini. Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri rental mobil untuk lebih berhati-hati dalam menjaga aset dan keselamatan mereka,” tegas Direktur Utama MJ-Trans Bali ini.
BRN, yang memiliki peran besar dalam mengawasi dunia usaha rental mobil di Indonesia, mengimbau seluruh pemilik usaha rental mobil untuk berhati-hati dalam mengambil langkah untuk mempertahankan aset mereka. BRN mengingatkan bahwa meskipun dunia usaha rental mobil harus terus berkembang, cara-cara kekerasan, anarkis, atau radikal bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah. “Kami mengajak seluruh pemilik rental mobil di Indonesia untuk mengambil langkah bijak, yang sah, dan aman dalam menjaga aset mereka. Jangan sampai terjebak dengan kelompok yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam menghadapi masalah,” jelas Edi Santika.
Pentingnya langkah-langkah preventif juga disoroti oleh BRN. Edi Santika menegaskan bahwa pengusaha rental harus mengutamakan langkah-langkah yang berbasis pada sistem keamanan dan kerjasama dengan pihak berwenang untuk mengurangi risiko penggelapan atau tindakan kriminal lainnya. “Kami berharap agar para pelaku kejahatan ini segera ditangkap dan dihukum dengan seberat-beratnya. Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait,” tambahnya.
Selain itu, BRN juga meminta pemerintah dan aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait tindak kriminal dalam industri rental mobil. “Kita tidak bisa membiarkan sindikat penggelapan mobil beroperasi bebas, meresahkan masyarakat, dan menimbulkan korban jiwa. BRN siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memberikan informasi dan dukungan agar kasus seperti ini bisa segera diselesaikan,” kata Edi Santika.
Sebagai penutup, BRN mengajak seluruh pemilik usaha rental mobil untuk saling berkoordinasi dalam membangun ekosistem usaha yang lebih aman dan terlindungi. “Kita harus menjaga industri ini dengan baik dan profesional. Keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama, dan tidak ada tempat bagi kekerasan dalam dunia usaha rental mobil di Indonesia,” tutup I Putu Edi Santika Darma. ama/ksm