Politik dan Sosial Budaya

Fraksi Golkar Tidak Menolak Terminal LNG Sidakarya


Denpasar, PancarPOS | Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar yang pertama mengapresiasi rencana Pemprov Bali membangun Terminal LNG. Seluruh fraksi memberi respon dan tanggapan positif langkah cepat Gubernur Bali, Wayan Koster membangun Terminal LNG sebagai sumber bahan bakar energi bersih. Bahkan secara umum mewakili 55 anggota dewan di DPRD Bali juru bicara masing-masing fraksi mengakui Pulau Bali sangat memerlukan Terminal Liquifiied Natural Gas atau LNG di Sidakarya dalam menyiapkan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan listrik, energi bersih bagi masyarakat. Menyadari Bali yang produktifitas dan pergerakan ekonomi yang semakin tinggi, akibat adanya peningkatan investasi yang dratis akan membutuhkan energi ramah lingkungan sesuai kesepakatan dalam pertemuan G20 nanti. Untuk itulah Bali memerlukan energi bersih yaitu LNG (Liquifiied Natural Gas) yang dilengkapi dengan terminal. Dimana perencanaan terminal yang rencananya dibangun di Blok Khusus kawasan Tahura I Gusti Ngurah Rai, Desa Sidakarya, Denpasar.

Kehadiran terminal tersebut nantinya mendukung kemandirian energi Bali dan pariwisata yang ramah lingkungan. beban puncak kelistrikan Bali mengalami penurunan yang signifikan dari 900 MW menjadi 600 MW selama pandemik. Namun ketersediaan kelistrikan Bali akan mengalami rebound dalam kurun 1 sampai 2 tahun ke depan. Sehingga perlu menyiapkan kapasitas dan daya mampu kelistrikan Bali dengan tepat. Mengingat Bali tidak memiliki Sumber Daya Alam dan Mineral untuk pembangkit listrik, sehingga diperlukan kerja sama kelistrikan dengan membangun berbagai insfrastruktur penunjang. Selain benefit, kerja sama kelistrikan ini diharapkan juga mendatangkan profit untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan terminal LNG di kawasan blok khusus hanya memakai 3 hektar saja untuk pembangunan infrastruktur. Dan ada penanaman pipa untuk penyaluran gas di kedalaman 10 meter dari Jetty ke terminal yang melewati area mangrove. Dengan kedalaman 10 meter itu, pipa tak akan mengganggu akar mangrove yang hanya sampai di kedalaman sekitar 6 meter.

Untuk itulah, Fraksi Partai Golkar DPRD Bali memberi lampu hijau proyek tersebut, dalam Rapat Paripurna ke-16 Pandangan Umum Terhadap Rapenda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Prov Bali 2022-2042, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang DPRD Bali, Renon, Denpasar, Senin (27/6/2022). Pandangan umum yang dibacakan oleh Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Ni Putu Yuli Artini itu, menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar dalam mengantisipasi dinamika perubahan yang cepat dalam menumbuhkan iklim investasi yang kondusif, sebagaimana semangat UU Cipta Kerja apakah di dalam pengintegrasian RZWP-3-K ke dalam RTRWP akan dilakukan Revisi terhadap muatan pengaturan arah dan kebijakan dalam RTRWP, yang berakibat adanya perubahan struktur ruang dan pola ruang, kawasan atau pun wilayah? Karena itu pihaknya mempertanyakan apakah revisi RTRWP Bali sudah sangat mendesak untuk dilakukan, sehingga memohon penjelasan?

“Seperti kita ketahui bahwa perda RTRWP Bali merupakan aspek strategis dari kelangsungan pembangunan Bali, maka pembahasan, kajian harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan komprehensif dengan melibatkan komponen masysarakat. Oleh karena itu Fraksi Golkar menyarankan hal prinsip yang menjadikan dasar adalah UU No. 26 Tahun 2007 tentang RTRW, PP No 21 Tahun 2021, Permen ATR/Kepala BPN No 11 Tahun 2021, RPMJP Provinsi Bali, para ahli dan para tokoh masyarakat yang muaranya perda ini mampu menjadi solusi dua kepentingan yang saling berhadapan yaitu terbatas sumber daya dan semakin tidak terbatasnya kebutuhan ataupun pemanfaatan,” paparnya, seraya menambahkan berkenaan dengan aspirasi masyarakat Intaran menyangkut penolakan pembangunan LNG di Sidakarya agar dicarikan solusi terbaik. Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali, I Wayan Rawan Atmaja, SIP., SH., mengatakan sejatinya pihaknya tidak menolak kehadiran terminal LNG di Sidakarya, hanya saja diperlukan alternatif lain.

Kalau ada masalah penolakan, Partai Golkar menyebutkan hal tersebut memang wajar, sebab dekat dengan pemukiman yang nantinya bisa berimbas fatal. “Apakah tidak ada alternatif lain tempatnya, apa harus disana? kajiannya mungkin biar dekat dengan pelabuhan, airport. Itu saja bisa tempat sampah di Suwung,” tutupnya. tra/ama/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button