DPRD Badung Lanjut Bahas Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan

Badung, PancarPOS | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gosana II, Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Kamis (2/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus DPRD Badung I Made Ponda Wirawan didampingi Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara serta anggota Pansus I Made Tomy Martana Putra dan I Wayan Sandra.
Turut hadir Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Warmadewa, Tim Ahli Komisi I DPRD Kabupaten Badung, serta Tim Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Badung. Kehadiran para akademisi dan tim ahli tersebut untuk memberikan masukan terhadap substansi Raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari unsur eksekutif, rapat dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung yang menyampaikan pandangan dan masukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Wakil Ketua Pansus DPRD Badung I Made Ponda Wirawan menjelaskan, pembahasan kali ini merupakan tindak lanjut hasil konsultasi Pansus ke Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri. Berbagai masukan dari pemerintah pusat menjadi bahan penyempurnaan materi Raperda sebelum nantinya ditetapkan.
Menurutnya, pembentukan regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi organisasi kemasyarakatan sekaligus memperkuat peran ormas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Badung.
Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD Badung berkomitmen menghadirkan Peraturan Daerah yang tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga mampu mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. mas/ama/*









