Denpasar Tercatat Inflasi Sebesar 0,2 Persen

Denpasar, PancarPOS | Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,2 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 103,37 pada Oktober 2020 menjadi 103,58 pada November 2020. Sementara itu, tingkat deflasi tahun kalender (year to date/ytd) November 2020 tercatat sedalam -0,07 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2020 terhadap November 2019 atau YoY) tercatat setinggi 0,72 persen.

Kepala BPS Provinsi Bali Hanif Yahya mengakui dari sebelas kelompok pengeluaran, lima kelompok pengeluaran tercatat mengalamiinflasi yaitu kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 1,41 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 0,19 persen; kelompok V (kesehatan) setinggi 0,14 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,10 persen; dankelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) setinggi 0,03 persen.
“Sementara itu, empat kelompok pengeluaran tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sedalam -1,05 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sedalam -0,51 persen; kelompok VI (transportasi) sedalam -0,22 persen; dan kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) sedalam -0,11 persen,” ungkapnya di Denpasar, Selasa (1/12/2020).

Dua kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu kelompok IX (pendidikan) dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran). “Komoditas yang tercatat memberikan andil atau sumbangan inflasi pada bulan November 2020 antara lain, bawang merah, cabai merah, daging ayam ras, daging babi, tomat, jeruk, bawang putih, sawi hijau, cabai rawit, dan buncis,” tutupnya. ama/ksm
