Komisi I DPRD Badung Gelar Rapat Kerja Bahas LKPJ 2023
Badung, PancarPOS | Komisi I DPRD Badung, Senin (1/4)/2034) kembali menggelar Rapat Kerja dengan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Badung. Rapat kerja di bertempat di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan dihadiri jajaran komisi, seperti Wayan Regep, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, dan Wayan Loka Astika.
Dalam rapat yang membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 ini sejumlah OPD yang hadir, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Badung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kabupaten Badung, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya meminta pertanggungjawaban LKPJ 2023 dari masing-masing OPD. Dari laporan yang diberikan oleh masing-masing OPD ia menyatakan, akan dijadikan bahan evaluasi. “Rapat kerja kali ini kami meminta pertanggungjawaban LKPJ 2023, yakni bagaimana penyerapan anggaran yang ada, terus bagaimana pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ponda Wirawan.
Pihaknya pun mengapresiasi atas adanya surplus yang tercipta dari tahun anggaran 2023. Baginya hal ini adalah salah satu kinerja yang baik di bawah kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. “Kami tetap berkoordinasi dengan pimpinan kami di DPRD Badung agar segera berkomunikasi dengan Bupati, agar penggunaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” ungkapnya. Namun politisi asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal ini menekankan, perlu adanya penegakan disiplin kepada pegawai di lingkungan Pemkab Badung. Jika tidak mengikuti aturan pihaknya menyarankan agar diambil tindakan tegas. mas/ama/*