DPRD Tabanan Tegas Kawal Penertiban Bangunan Ilegal di Jatiluwih, Perlindungan Sawah dan Petani Jadi Fokus

Tabanan, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa atau yang akrab disapa Komet, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban bangunan akomodasi pariwisata yang melanggar aturan tata ruang di kawasan Jatiluwih, Kecamatan Penebel. Penertiban tersebut menyasar bangunan yang berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), kawasan yang selama ini menjadi tulang punggung lanskap Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.
Arnawa menilai langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama pemerintah daerah merupakan bentuk keberanian politik yang dibutuhkan untuk menghentikan praktik pelanggaran tata ruang yang berpotensi merusak keberlanjutan Jatiluwih. Menurutnya, kawasan tersebut tidak bisa diperlakukan sebagai ruang bebas pembangunan, karena memiliki status perlindungan nasional dan internasional.
Ia menegaskan bahwa sejak awal DPRD Tabanan secara konsisten mendorong pemerintah daerah agar tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang melanggar regulasi, khususnya di kawasan pertanian produktif dan zona perlindungan. Jatiluwih, kata dia, bukan hanya aset pariwisata Tabanan, tetapi juga simbol komitmen Indonesia di mata dunia dalam menjaga sistem subak dan lanskap pertanian Bali.
“Kita bicara soal masa depan Tabanan dan Bali. Kalau aturan dilanggar dan dibiarkan, dampaknya bukan jangka pendek. Ini bisa merusak reputasi Bali sebagai kawasan warisan dunia. Penertiban harus dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Arnawa saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Selain aspek penegakan aturan, Arnawa juga menyoroti posisi petani sebagai pihak yang selama ini menjadi penjaga utama lanskap sawah Jatiluwih. Ia menilai, keberhasilan Jatiluwih sebagai destinasi kelas dunia tidak bisa dilepaskan dari konsistensi petani dalam mempertahankan fungsi lahan pertanian di tengah tekanan ekonomi dan pariwisata.
Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan nyata yang berpihak pada petani, salah satunya melalui insentif fiskal. Arnawa menyebut pembebasan pajak lahan pertanian produktif sebagai langkah rasional untuk menjaga semangat petani agar tidak tergoda mengalihfungsikan lahan.
“Petani jangan hanya diminta bertahan, tapi juga harus diberi kompensasi yang adil. Minimal pembebasan pajak untuk lahan sawah produktif. Kalau memungkinkan, pembebasan penuh. Mereka ini penjaga utama warisan dunia,” ujarnya.
Terkait kemungkinan masih adanya bangunan lain yang belum tersentuh penertiban, Arnawa meminta organisasi perangkat daerah teknis melakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa penegakan aturan tidak boleh tebang pilih dan harus berbasis data serta regulasi yang jelas.
“Kalau masih ada bangunan lain yang melanggar, silakan dicek ulang. Prinsipnya sederhana, kalau melanggar, harus ditindak. Kawasan pertanian yang sudah ditetapkan untuk dilindungi tidak boleh dikompromikan,” katanya.
Arnawa juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memaksakan pembangunan di kawasan yang memiliki perlindungan khusus. Ia menegaskan DPRD Tabanan akan terus mendorong kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi, pariwisata, dan keberlanjutan pertanian, tanpa mengorbankan lahan sawah yang menjadi identitas Tabanan.
“Kita ingin pariwisata berjalan, tapi bukan dengan cara mengorbankan sawah dan petani. Justru kekuatan Tabanan ada di sana. Itu yang harus dijaga bersama,” pungkasnya. mas/ama/*









