Tindak Tegas Tilang di Tempat, Samsat Badung Operasi Gabungan Jaring Ratusan Kendaraan di Sibangkaja – Sibang Gede

Badung, PancarPOS | Suasana Selasa pagi, 29 Juli 2025, di kawasan perbatasan Jalan Raya Sibangkaja–Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, mendadak berubah menjadi pusat perhatian publik. Operasi gabungan besar-besaran digelar oleh UPTD Samsat Badung bersama jajaran instansi strategis lainnya dalam rangka penegakan hukum lalu lintas yang tegas, etis, dan berbudaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H.
Mengusung tajuk “OPGAB Samsat Badung: Tindak Tegas Tilang di Tempat”, kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor antara Samsat Badung dengan Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Dinas Perizinan Provinsi Bali, Jasa Raharja, serta para pejabat eselon IV dan puluhan staf Samsat Badung.

Dalam keterangannya, I Ketut Sadar menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebatas razia atau operasi formalitas. “Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum di bidang administrasi kendaraan bermotor harus dilakukan secara menyeluruh, humanis, namun tetap tegas. OPGAB hari ini membuktikan komitmen kami dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali,” ujarnya penuh semangat.
Operasi ini menjaring ratusan pelanggar, mulai dari pengendara tanpa helm, kendaraan yang belum bayar pajak, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat sah seperti STNK dan BPKB. Para pelanggar langsung ditindak di tempat melalui sistem tilang, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tak hanya sekadar menindak, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Petugas dari Samsat Badung bahkan menyediakan mobil layanan keliling bagi masyarakat yang ingin langsung melakukan pembayaran di tempat, sebagai bentuk pelayanan yang proaktif dan responsif.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga momentum memperkuat edukasi kepada masyarakat bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Setiap rupiah yang masuk ke PAD akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan infrastruktur,” tambah Ketut Sadar.
Kegiatan ini juga diapresiasi oleh warga sekitar yang menyaksikan langsung jalannya operasi. “Sangat bagus, karena banyak pengendara yang selama ini abai terhadap kewajibannya. Saya harap ini rutin dilakukan,” ujar Putu Arimbawa, warga Desa Sibangkaja yang turut hadir di lokasi.
Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, Samsat Badung membuktikan bahwa penegakan hukum bisa berjalan harmonis dengan pelayanan publik. Tidak sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar lebih tertib, taat hukum, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Menutup kegiatan, I Ketut Sadar menyampaikan harapan besar kepada masyarakat Badung dan Bali pada umumnya agar menjadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk semakin tertib administrasi dalam berkendara. “Dumogi rahayu, semoga kegiatan seperti ini bisa menjadi pemantik disiplin dan kesadaran bersama. Astungkara, sampun memargi antar. Samsat Badung Hebat! Luar Biasa! Salam Rahayu. Matur Suksma,” pungkas Jro Gede Pacung sapaan akrabnya ini.ama/ksm









