Daerah

Bule Tanpa Helm dan Motor Bodong Menjamur, Samsat Badung Perketat Razia Gabungan di Pasar Buduk


Badung, PancarPOS | Fenomena bule yang melenggang di jalan raya tanpa helm dan mengendarai motor bodong semakin marak di sejumlah kawasan wisata di Kabupaten Badung. Kondisi ini menjadi perhatian serius aparat gabungan yang tergabung dalam Operasi Riksa Ranmor di bawah koordinasi UPTD Samsat Badung, bekerja sama dengan Polres Badung, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan PT Jasa Raharja Cabang Bali.

Rabu (29/10/2025) pagi, tim gabungan kembali menggelar razia kendaraan bermotor di Pasar Desa Buduk, Kecamatan Mengwi. Lokasi ini dipilih karena sering menjadi jalur lalu lintas warga lokal dan wisatawan asing yang melintas menuju kawasan wisata Canggu dan Pererenan. Sejak pukul 09.00 WITA, petugas tampak sibuk memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas, baik milik warga lokal maupun turis mancanegara.

Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terpadu sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib administrasi. Ia menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukanlah menindak, melainkan menumbuhkan kesadaran.

Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H. (Jero Gede Pacung) memimpin langsung Operasi Gabungan Beretika dan Berbudaya di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Mengwi, Badung. (foto: dok samsat badung)

“Masih banyak ditemukan kendaraan, terutama milik wisatawan asing, yang tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK maupun SIM. Namun kami tidak serta-merta menilang. Mereka diberikan pembinaan dengan pendekatan yang humanis. Pada prinsipnya, mereka cukup kooperatif dan bahkan tertib dalam urusan pajak,” ujar Ketut Sadar di sela kegiatan.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus memperluas jangkauan layanan melalui dua unit Mobil Samsat Gelis (Gerai Keliling Samsat) yang disiapkan beroperasi di berbagai titik strategis, termasuk daerah wisata dan pasar tradisional. “Kami ingin memudahkan masyarakat, agar tidak ada alasan lagi menunda pembayaran pajak kendaraan. Sekarang layanan bisa dilakukan cepat dan langsung di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Mengwi, AKP Nyoman Mustika, menegaskan bahwa operasi kali ini juga bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas yang cenderung meningkat, terutama di kalangan pengendara asing. “Target kami bukan semata menilang, melainkan menumbuhkan kesadaran. Tidak ada lagi penilangan manual, semua berbasis e-Tilang. Jika ditemukan pelanggaran, kami lakukan teguran langsung di tempat,” katanya.

Operasi Gabungan (Opgab) Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., dengan pengawasan ketat dan komando penuh di lapangan. (foto: dok samsat badung)

Menurut AKP Mustika, sejumlah bule yang kedapatan tidak memakai helm atau membawa motor sewaan tanpa surat lengkap telah diberikan pembinaan. “Kami sampaikan dengan sopan agar mereka paham aturan lalu lintas di Indonesia, khususnya di Bali. Kalau terus dibiarkan, mereka akan menganggap aturan di sini longgar. Maka kami tegaskan, semua harus taat, tanpa terkecuali,” ucapnya.

Razia kali ini juga menjadi ajang edukasi bagi masyarakat lokal. Sejumlah warga yang belum membayar pajak langsung dilayani di tempat melalui sistem Samsat Kerthi Badung. Salah satunya, I Gagus Ngenteg, warga Mengwi, yang mengaku menunggak pajak kendaraan selama dua tahun dengan total Rp230 ribu. Ia pun langsung membayar di lokasi razia.

“Begitu dicek saya ternyata nunggak dua tahun. Tapi pelayanan di sini cepat dan petugasnya sangat membantu. Tidak perlu antre lama, bisa langsung bayar di tempat,” ujarnya.

Sebelumnya, kegiatan razia serupa telah digelar di Desa Penarungan (22 Oktober 2025) dan halaman Kantor Samsat Badung (25 Oktober 2025). Dari hasil operasi tersebut, puluhan kendaraan terjaring, sebagian besar karena tidak membawa surat-surat lengkap atau menunggak pajak.

Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., (baju merah) atau yang dikenal luas dengan sapaan Jro Gede Pacung saat memimpin rasia gabungan, pada Sabtu (23/8/2025). (foto: ist)

Menurut Ketut Sadar, kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Badung. “Kami ingin menciptakan budaya tertib administrasi di jalan raya. Badung ini pusat pariwisata internasional, maka ketertiban harus menjadi wajah kita bersama,” tandasnya. ama/ksm


Back to top button