Izin Produksi Diserahkan, Pemprov Bali Siapkan Ekosistem Arak Bali dari Hulu ke Hilir

Badung, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali menegaskan keseriusannya membangun ekosistem Arak Bali secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Hal ini ditandai dengan penyerahan izin produksi Arak Bali dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia kepada Pemprov Bali dalam Peringatan Hari Arak Bali ke-6 Tahun 2026.
Izin tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, kepada Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat (29/1/2026). Penyerahan ini menjadi langkah strategis untuk pengelolaan Arak Bali secara profesional melalui koperasi produksi dan kemitraan terintegrasi.
Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa pengelolaan izin produksi melibatkan 1.472 petani dan perajin arak Bali. Fokus pembinaan diarahkan pada peningkatan kualitas produk, standar mutu, keamanan kemasan, serta penguatan strategi pemasaran dan promosi.
Pengelolaan Arak Bali saat ini dijalankan oleh PT Kanti Barak Sejahtera dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, asosiasi, akademisi hingga generasi muda. Tujuannya adalah menjadikan Arak Bali sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
Namun demikian, Gubernur Wayan Koster menyoroti masih adanya ketergantungan bahan pendukung dari luar negeri, khususnya botol impor dari China. Ia mendorong agar ke depan industri pendukung Arak Bali juga tumbuh di Bali, termasuk produksi botol lokal.
Selain itu, Gubernur Koster mengungkapkan telah mengusulkan penurunan pita cukai Arak Bali kepada Menteri Keuangan serta memperjuangkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk sistem destilasi khas Arak Bali.
Dengan tingginya permintaan pasar yang bahkan membuat konsumen harus menunggu hingga dua minggu, Pemprov Bali menyiapkan dukungan lanjutan berupa bantuan bibit kelapa genjah, percepatan perizinan BPOM, serta sinergi dengan Bea Cukai. mas/ama/*









