Gubernur Koster Siap Jadikan Bali Pilot Project, Sistem Rujukan Kesehatan Nasional Bakal Dipangkas

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali menjadikan Bali sebagai daerah percontohan atau pilot project reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi.
Reformasi tersebut dinilai dapat memangkas proses rujukan yang selama ini berjenjang dan panjang, sehingga pasien bisa memperoleh pelayanan medis secara lebih cepat sesuai kebutuhan dan tingkat kompetensi fasilitas kesehatan.
Komitmen itu disampaikan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8). Pertemuan membahas evaluasi dan penguatan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), reformasi sistem rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), hingga peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Bali.
Anggota DJSN sekaligus Sekjen Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan reformasi sistem rujukan menjadi agenda penting setelah lebih dari satu dekade implementasi sistem jaminan sosial nasional.
Menurutnya, sistem rujukan berjenjang selama ini berpotensi membuat pasien melewati proses panjang sebelum mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan medis. Karena itu, pola tersebut perlu diarahkan menuju sistem berbasis kompetensi.
“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.
Dalam sistem tersebut, pasien dapat diarahkan langsung menuju fasilitas kesehatan berdasarkan kemampuan pelayanan yang dibutuhkan, baik rumah sakit dengan kompetensi madya, utama maupun paripurna.
“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.
DJSN berharap Bali menjadi salah satu daerah yang lebih awal menerapkan konsep reformasi tersebut. Dukungan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menguji dan mengembangkan sistem rujukan berbasis kompetensi.
Kunta juga mengapresiasi kinerja Bali dalam memperluas cakupan jaminan sosial. Kepesertaan JKN di Bali telah mencapai sekitar 88 persen dan pertumbuhannya disebut berada di atas persentase nasional.
Perlindungan terhadap tenaga kerja di Bali juga menunjukkan peningkatan signifikan. Pertumbuhannya bahkan disebut mencapai tiga kali lipat.
“Kami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,” ujar Kunta.
Selain reformasi rujukan, DJSN mendorong penerapan KRIS secara optimal. Standar pelayanan rawat inap diharapkan mampu memberikan kualitas pelayanan yang lebih setara bagi seluruh peserta JKN.
Kunta menilai kondisi ruang rawat inap yang terlalu padat perlu terus dibenahi. Idealnya, satu kamar maksimal diisi empat tempat tidur dengan kamar mandi di dalam serta fasilitas penunjang yang memenuhi standar.
” Dengan segala fasilitasnya, masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,” katanya.
Koster menyambut positif gagasan tersebut. Menurutnya, perubahan sistem rujukan akan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat karena pasien tidak perlu melalui rantai rujukan yang panjang ketika membutuhkan pelayanan tertentu.
“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.
Menurut Koster, Bali memiliki modal kebijakan dan infrastruktur regulasi untuk menjadi daerah percontohan. Pemprov Bali sebelumnya telah memiliki Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), termasuk kebijakan mengenai rujukan terintegrasi.
“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Koster menegaskan, keberhasilan sistem kesehatan tidak cukup hanya diukur dari tingginya angka kepesertaan. Pengalaman masyarakat ketika mengakses pelayanan kesehatan juga harus menjadi perhatian, termasuk kenyamanan pasien dan mutu pelayanan di rumah sakit.
Karena itu, Pemprov Bali akan terus mendorong peningkatan Universal Health Coverage (UHC) sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan.
“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.
Tak berhenti pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat lokal, penguatan sistem kesehatan juga dipandang memiliki kaitan strategis dengan masa depan pariwisata Bali.
Pemprov Bali kini mendorong pengembangan pariwisata berbasis kesehatan atau health tourism. Sejumlah layanan medis seperti perawatan gigi, bedah plastik dan layanan kesehatan lainnya dinilai memiliki peluang dikembangkan untuk menarik wisatawan mancanegara.
“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujar Koster.
Koster menilai penguatan sistem kesehatan akan memberikan manfaat ganda. Di satu sisi, masyarakat Bali memperoleh akses pelayanan yang semakin cepat, mudah dan berkualitas. Di sisi lain, peningkatan daya saing layanan kesehatan dapat memperkuat posisi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.
Dengan demikian, reformasi sistem rujukan berbasis kompetensi, perluasan kepesertaan JKN, penerapan KRIS, peningkatan mutu pelayanan, hingga pengembangan health tourism diharapkan dapat berjalan dalam satu arah kebijakan untuk membangun ekosistem kesehatan Bali yang semakin modern, mudah diakses dan berdaya saing. mas/ama/*









