Olahraga dan Pendidikan

Pecahkan Rekor, 93 Sarjana Hukum Ikuti PKPA Peradi-Undiknas Angkatan XIII


Denpasar, PancarPOS | Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi-Undiknas kembali digelar. Memasuki angkatan ke-13, program pendidikan profesi hukum ini mencatat jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah kolaborasi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar.

Sebanyak 93 sarjana hukum dari berbagai perguruan tinggi di Bali maupun luar Bali mengikuti PKPA Angkatan XIII periode 15–30 Agustus 2026. Kegiatan yang dibuka Sabtu (15/8/2026) tersebut berlangsung secara hybrid. Sebanyak 75 peserta mengikuti pembelajaran secara langsung di kampus Undiknas, sedangkan peserta lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom.

Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi-Undiknas Angkatan XIII, Anak Agung Mia Intentilia, mengatakan jumlah 93 peserta tersebut menjadi rekor baru dalam penyelenggaraan PKPA hasil kolaborasi kedua lembaga.

“Peserta tidak hanya berasal dari alumni Undiknas, tetapi juga lulusan berbagai perguruan tinggi lainnya, baik di Bali maupun luar Bali,” kata Mia.

1th#ik-001.10/7/2026

Menurutnya, tingginya jumlah peserta menunjukkan minat sarjana hukum untuk menempuh pendidikan profesi advokat masih sangat kuat. PKPA menjadi salah satu tahapan penting bagi sarjana hukum yang ingin membangun karier sebagai advokat.

Setelah menyelesaikan PKPA dan memenuhi ketentuan kelulusan, peserta masih harus mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang penyelenggaraannya ditangani Peradi. Peserta yang dinyatakan lulus UPA kemudian menjalani tahapan magang sebelum akhirnya dapat dinyatakan sebagai advokat dan menjalankan praktik beracara.

Karena itu, PKPA tidak sekadar menjadi pendidikan tambahan bagi sarjana hukum. Program ini merupakan bagian dari proses pembentukan calon advokat agar memiliki pemahaman mengenai profesi, etika, hukum acara, sekaligus kesiapan menghadapi praktik hukum.

Kolaborasi Undiknas dan Peradi dalam penyelenggaraan PKPA telah berlangsung sejak 2017. Kerja sama tersebut sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, sebelum kembali berjalan pada 2024 dan terus berlanjut hingga Angkatan XIII pada 2026.

1th#ik-039.1/12/2025

PKPA Angkatan XIII dilaksanakan selama tiga akhir pekan, yakni 15–16 Agustus, 22–23 Agustus, serta 29–30 Agustus 2026. Materi pembelajaran diberikan oleh akademisi dan praktisi hukum dari Undiknas maupun Peradi.

Pada sesi pembukaan, peserta mendapatkan sejumlah materi yang berkaitan langsung dengan profesi hukum, antara lain Kode Etik Profesi Advokat, Hukum Acara Persaingan Usaha, Hukum Acara Pengadilan HAM, serta Hukum Acara Pidana.

Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, mengatakan kerja sama dengan Peradi telah menjadi wadah yang konsisten bagi sarjana hukum yang ingin melanjutkan karier di bidang advokat.

Menurutnya, kekuatan PKPA terletak pada perpaduan antara landasan akademik dan pengalaman praktis. Peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual dari akademisi, tetapi juga memperoleh perspektif praktik dari para advokat yang bersentuhan langsung dengan dunia hukum.

“Pembelajaran dalam PKPA menggabungkan materi akademik dengan pengalaman praktis dari para praktisi hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, mengapresiasi keberlanjutan kerja sama dengan Undiknas. Menurutnya, konsistensi penyelenggaraan PKPA selama 13 angkatan menunjukkan adanya kebutuhan yang kuat terhadap pendidikan profesi advokat yang berkualitas.

1bl#bn-29/8/2020

Hingga Angkatan XIII, lebih dari 500 calon advokat telah mengikuti PKPA yang diselenggarakan melalui kolaborasi Peradi Denpasar dan Undiknas.

Jumlah tersebut sekaligus menunjukkan kontribusi kerja sama kedua lembaga dalam menyiapkan sumber daya manusia bidang hukum, khususnya mereka yang memilih jalur profesi advokat.

Pemateri PKPA, I Dewa Ketut Gde Kertawiguna, menilai pelaksanaan PKPA Angkatan XIII mendapat dukungan positif dari jumlah peserta yang besar serta fasilitas pembelajaran yang memadai.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian pendidikan dengan serius dan memanfaatkan setiap materi yang diberikan sebagai bekal untuk menghadapi tahapan berikutnya.

Dengan 93 peserta, PKPA Peradi-Undiknas Angkatan XIII bukan hanya mencatat rekor jumlah peserta. Angkatan ini juga menjadi gambaran tingginya animo sarjana hukum untuk memasuki profesi advokat di tengah tuntutan terhadap profesionalisme, integritas, dan penguasaan hukum yang semakin kompleks. ita/ama/ksm


Back to top button