Ketua DPRD Badung Pimpin Rapat Banggar Bahas KUA-PPAS 2027
Fokus Perkuat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Badung, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Badung, Kamis (6/8/2026).
Rapat tersebut didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Badung I Made Sunarta, serta dihadiri pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD bersama jajaran TAPD Kabupaten Badung.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Melalui forum tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat, Banggar DPRD bersama TAPD membahas berbagai substansi penting, mulai dari arah kebijakan fiskal daerah, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hingga penetapan program-program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan Kabupaten Badung pada tahun 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS harus dilakukan secara cermat, objektif, dan akuntabel karena menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD.
Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Badung.
Ia menekankan bahwa alokasi anggaran harus disusun secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Selain itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan fiskal yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Menurut Anom Gumanti, kerja sama yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif akan menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih matang, sekaligus memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor strategis lainnya.
Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD berharap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027.
Dengan demikian, kebijakan anggaran yang dihasilkan diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah, menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung secara menyeluruh. mas/ama/*









